Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Diduga Gelapkan Dana Jemaah Rp12 Miliar, Owner Travel Umrah Tajak Ramadan Dilaporkan ke Polda Sultra

58

Pemilik (owner) jasa travel umrah dan haji Tajak Ramadan Group (TRG), Hj. Amra Nur, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Laporan ini mencuat menyusul dugaan penggelapan dana ratusan jemaah yang ditaksir mencapai Rp12 miliar.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu agen TRG, Nirlamasari, melalui kuasa hukumnya, Sumardin Pere, atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sumardin menyatakan laporan resmi telah diterima di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

“Hari ini, mewakili klien saya, sudah kami laporkan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Sumardin kepada media ini, Kamis, 19 Februari 2026.

Laporan tersebut, menurutnya, merupakan respons atas beredarnya video viral yang memperlihatkan jemaah umrah diduga ditelantarkan oleh pihak travel. Kasus itu memicu kekhawatiran calon jemaah lain yang telah menyetorkan dana keberangkatan.

“Klien kami khawatir kejadian serupa akan menimpa calon jemaah lainnya. Karena itu mereka meminta agar dana yang telah dibayarkan untuk biaya umrah dan haji dikembalikan,” ungkapnya.

Namun, kata Sumardin, upaya komunikasi dengan terlapor tak lagi membuahkan hasil.

Iklan oleh Google

“Terlapor sudah tidak bisa dihubungi. Informasinya berada di Makassar, tapi tidak diketahui alamat pastinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan melalui kliennya sebagai agen perekrut. Dana dari calon jemaah, kata dia, tidak disimpan oleh kliennya, melainkan diteruskan kepada owner TRG.

“Komunikasi dan pembayaran memang lewat klien saya. Tapi dana itu langsung diteruskan kepada owner. Klien saya hanya menerima fee dari perekrutan,” bebernya.

Dari hampir 400 orang yang direkrut, total dana yang telah disetorkan calon jemaah untuk keberangkatan umrah dan haji ditaksir mencapai sekitar Rp12 miliar. Angka itu, lanjut Sumardin, kini menjadi beban moral dan hukum yang harus dijelaskan secara terbuka.

“Kurang lebih 400 orang direkrut. Total dananya sekitar Rp12 miliar. Ini bukan angka kecil dan harus ada pertanggungjawaban,” paparnya.

Meski mengaku hanya berperan sebagai agen dan tidak menikmati dana setoran jemaah, Sumardin menyebut kliennya berinisiatif membantu proses pengembalian uang dengan menggunakan dana pribadi.

“Faktanya, klien saya sudah mencicil menggunakan dana pribadinya sambil menunggu konfirmasi pertanggungjawaban dari owner. Ini bentuk itikad baik,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi