Bawaslu Kendari Awasi Verifikasi Administrasi Parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan sistem informasi partai politik (sipol) dalam proses verifikasi administrasi dan melakukan pengawasan langsung proses verifikasi yang dilakukan oleh verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi hasil pengawasan dari sipol kemudian kita tabulasi. Jika ditemukan kegandaan atau terdapat pihak-pihak yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai keanggotaan, maka kami merekomendasikan untuk dikirm ke KPU RI,” kata Sahinuddin, Rabu 5 Oktober 2022.
Iklan oleh Google
Sekarang ini, lanjutnya masuk dalam tahapan verifikasi perbaikan, jadi partai politik (Parpol) memasukan kembali dokumen perbaikan terutama terkait dengan keanggotaan.
“Temuan-temuan kami kegandaan anggota parpol, kami sudah rekomendasikan ke KPU. Hampir semua parpol kami temukan ada kegandaan keanggotaan, hanya saja jumlahnya bervariasi setiap Parpol,” jelasnya.
Terkait dengan pencatutan nama, ia mengatakan, Bawaslu Kota Kendari membuka posko pengaduan. Jika ada masyarakat yang merasa tercatut namanya di Parpol datang mengadu Bawaslu kemudian dilakukan proses kemudian sampaikan ke KPU.
“Ada juga beberapa masyarakat yang datang langsung ke KPU. Kemudian di klarifikasi oleh KPU dan setiap berita acara KPU melakukan klarifikasi terhadap aduan tersebut disampaikan ke Bawaslu,” tutupnya. (re/yat)
