Bawa Samurai dan Pisau, Dua Remaja di Kendari Diciduk Polisi
Tim Buser 77 Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polresta Kendari menangkap dua pemuda yang membawa senjata tajam jenis samurai dan pisau.
Dua pria tersebut berinisial FIR (17) dan MR (16) ditangkap saat sedang berkendara di jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WITa.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, kedua pelaku diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam.
“Senjata tajam tersebut kami amankan saat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor,” singkat Eka dalam keterangannya.
Iklan oleh Google
Mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra itu menyebutkan, barang bukti yang dibawa oleh FIR (17) yakni 1 buah senjata tajam jenis samurai beserta sarungnya berwarna hitam.
Sedangkan lelaki MR (16) diamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih dan 1 buah tas punggung.
“Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu dari hasil interogasi awal pada kedua pelaku mengakui bahwa senjata tajam itu miliknya.
“Dari interogasi awal pada kedua pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis samurai dan pisau,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
