Operasi Pekat Anoa 2023, Polres Kolaka Ringkus Dua Pelaku Begal
Tim Opsnal Operasi Pekat Anoa 2023 berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal saat pelaksanaan operasi pekat di wilayah hukum Polres Kolaka, Sabtu 4 Maret 2023.
Kedua pelaku berinisial RA (27) dan N (23), berhasil diamankan di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka sekitar pukul 03.30 WITa.
Kabag Ops Polres Kolaka Kompol I Gede Pranata Wiguna, S.H., S.I.K mengatakan, awalnya kedua pelaku diamankan karena memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Saat diamankan dan dilakukan pengembangan diketahui bahwa kedua pelaku juga adalah pelaku pencurian dengan kekerasan pada 23 Februari 2023, berdasarkan laporan pengaduan korban seorang wanita berinisial S (23) warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka,” kata Kompol I Gede.
Dia mengungkapkan, sebelumnya korban menggunakan sepeda dalam perjalanan dari rumahnya. Namun saat di perjalanan korban diberhentikan oleh pelaku dan mengancam korban menggunakan sebilah badik.
Iklan oleh Google
“Saat pelaku mengambil paksa motor korban dan pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Kolaka dan telah ditetapkan sebagai tersangka, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP Ke 1 e , 2 e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dia menambahkan, selain pelaku pencurian dengan kekerasan, tim Opsnal Operasi Pekat Anoa-2023 mengamankan juga seorang pelaku pencurian berinisial MD (35) warga Jalan Belibis, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.
“MD merupakan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone milik korban H (23) di Jalan TMD Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)
