APBD Mubar 2023 : Pokir Tembus, Pembahasan KUA PPAS Mulus
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan rapat pleno pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023, Selasa 15 November 2022. Selanjutnya, KUA PPAS ini akan dibahas bersama DPRD dan pemerintah.
Biasanya pembahasan KUA PPAS di DPRD cukup alot dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun tahun ini tidak seperti biasanya. Rancangan KUA PPAS tersebut diterima 15 November 2022 dan ditetapkan Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 15.30 WITa.
Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, mengakui hal itu, bahwa pembahasan rancangan KUA PPAS tahun 2023 lebih cepat dari kebiasaan sebelumnya.
“Saya ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat dan kepada TAPD yang telah mencurahkan segala pikiran, tenaga, waktunya sehingga nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Muna Barat tahun 2023 mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD lebih cepat dari kebiasaan sebelumnya,” jelasnya dalam memberikan pidato pandangan akhir rapat paripurna II penetapan KUA PPAS di aula rapat paripurna gedung DPRD Mubar, Rabu 16 November 2023.
Bedasarkan nota kesepakatan bersama, postur KUA dan PPAS tahun 2023 yang ditetapkan tidak ada perubahan yang signifikan, hanya saja ada catatan dari anggota DPRD terkait pembangunan jalan di Lorong Pandai Besi.
“Tidak ada perubahan hanya ada satu tambahan pembangunan jalan di Lorong Pandai Besi Kecamatan Barangka, Mubar. Jadi dimasukan saja di risalah nanti dianggarkan tahun 2023,” kata Bahri.
Adapun hasil pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS kabupaten Mubar tahun anggaran 2023 disetujui berdasarkan rancangan yang diajukan oleh Pemda Mubar, dengan postur KUA dan PPAS Mubar sebagai berikut :
Iklan oleh Google
Pendapatan daerah sebesar Rp684.972.550.058 atau kurang lebih Rp684,9 miliar. Kemudian, belanja daerah Rp727.350.990.562 atau sekitar Rp727,3 miliar. Defisit Rp42.378.440.404 atau sekitar Rp42,3 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp42.378.440.404 atau sekitar Rp42,3 miliar, pengeluaran pembiayaan nol dan surplus defisit Rp42.378.440.404.
Terkait singkatnya waktu pembahasan Rancangan KUA PPAS tahun 2023, Wakil ketua DPRD Mubar, Uking Djasa mengaku bahwa dalam proses pembahasan KUA PPAS itu dilakukan secara formal. Dalam pembahasan itu DPRD Mubar sudah mengetahui endingnya.
“Pokir DPRD sudah masuk, program pemda sudah jelas, arah kebijakannya selain dari hasil musrembang juga ada kebijakan strategis terkait pembangunan kantor bupati dan sebagainya,” ujarnya.
Diketahui, Pemda Mubar juga telah memasukkan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Mubar sebesar Rp30 miliar di APBD 2023.
Namun menurut Uking Djasa, singkatnya pembahasan KUA PPAS tak ada hubungannya dengan lolosnya kepentingan pokir para wakil rakyat.
Uking mengaku, kepentingan DPRD tidak ada hubungannya dengan dipenuhinya pokir dimaksud. Ia beralasan, pokir itu adalah tuntutan undang-undang yang harus masuk.
“Makanya tadi pokir terkoneksi,terus program Pemda juga terkoneksi dan uangnya siap,” jelasnya.
“Ini baru KUA PPAS, nanti di APBD-nya baru kita lihat. Tapi bahwa ini adalah cikal bakal untuk lahirnya APBD tahun 2023. Jadi tidak ada, mau satu hari, sepuluh hari itu tergantung rigit dari jelasnya sebuah program, tapi kan sudah jelas semua,” pungkasnya. (Pialo/yat)
