Pengisian Dua Jabatan Eselon II Pemkot Kendari Hak Prerogatif Wali Kota
Hasil seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau dua jabatan kepala dinas lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kendari telah dikirim di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tiga nama hasil seleksi calon Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, yaitu Dr. Muhidin, S.Pd., M.Hum, Dr. Mustakim, M.Si, dan Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd.
Sementara tiga nama untuk calon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, yaitu, Dr. Farida Agustina, M., S.E., M.Si, Inand Irojasa, SP., M.Si dan Sari Handayani, SE., M.Ak
“Sudah dikirim di KASN dan mudah-mudahan minggu ini sudah keluar rekomendasinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin 29 Agustus 2022
Iklan oleh Google
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini menjelaskan, KASN akan melihat proses seleksinya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau ada aturan yang dilanggar.
“Kalau ada yang dilanggar KASN mengembalikan. Tapi seleksi ini saya yakin sudah sesuai standar dan tidak ada aturan yang dilanggar,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika keluar rekomendasi dari KASN yang akan menjadi rujukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau wali kota untuk menentukan satu nama yang akan menjadi kepala dinas.
“Pemilihan satu nama ini hak prerogatif pak wali kota. Semua tergantung wali kota melihat siapa yang layak satu nama menjadi kepala dinas,” tutupnya. (re/yat)
