Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Dewan Minta Wali Kota Bayar Gaji ASN Lingkup Pemkot Kendari

244

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Wali Kota Kendari untuk segera membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kendari yang sudah terlambat.

“Kami minta pak Wali Kota Kendari agar segera membayarkan gaji PNS yang ada di lingkup Pemkot Kendari,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, Senin 8 Agustus 2022.

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, keterlambatan gaji membuat ASN merasa gelisah karena kejadian ini tidak menjadi kebiasaan yang lumrah. Tak hanya itu, secara ekonomi keterlambatan gaji PNS ini juga berdampak pada pengusaha, karena daya beli masyarakat sudah lemah.

“Baru bulan ini. Biasanya setiap tanggal 5 gaji ASN sudah terbayarkan tapi sampai hari ini belum. Sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini,” jelasnya.

Iklan oleh Google

“Jadi kami (DPRD) minta Pemkot Kendari untuk transparan apa yang sebenarnya terjadi sehingga gaji terlambat dibayar,” sambungnya.

Politikus PAN ini mengatakan, pihaknya mendapat laporan berbeda terkait keterlambatan pembayaran gaji itu. Ada yang menyebut karena transfer dana alokasi umum (DAU) yang terlambat dan ada juga yang menyebut karena tidak adanya laporan dana rutin.

Untuk itu, lanjut Sekretaris PAN Kota Kendari ini, dewan sudah menyusun agenda rapat bersama pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan penyebab belum terbayarkan gaji ASN dan apa solusi nantinya.

“Kita rapat tadi itu untuk rencana hearing besok, tapi seluruh perangkat daerah lagi di luar kota. Kita minta Pemkot untuk mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi, apa keuangan daerah yang memang kosong atau DAU yang belum ditransfer,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi