Kejati Sultra Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pameran Budaya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan anggaran pameran budaya yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra tahun 2021 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, ada dua laporan masyarakat yang masuk di Kejati dengan kasus yang sama. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Hanya saja saya tidak mengetahui pasti siapa-siapa yang telah diperiksa, karena hanya sepintas saja saya lihat,” kata Dody saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 10 Juni 2022.
Dody mengungkapkan, laporan yang masuk pertama itu diterima oleh intelejen. Namun, intelejen sudah selesai.
Iklan oleh Google
“Hasilnya saya tidak tahu kemarin, karena hanya sepintas,” bebernya.
Kemudian masuk lagi laporan kedua terkait kasus yang sama diproses oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra. Akhirnya Pidsus minta perkembangan kepada intelejen.
“Ini Pidsus Kejati masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Terkait anggaran penggunaan anggaran dan kerugian negara dalam pameran budaya tersebut dirinya juga tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu, intinya seperti itu,” tutupnya. (re/yat)
