Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Penjelasan Anggota Polisi yang Diduga Terlibat Dalam Penyeludupan BBM Ilegal di Kolut

30

Seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Sultra, bernama Usman, memberikan klarifikasi atas tudingan dirinya terlibat dalam praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di pesisir Pantai Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

Diketahui namanya mencuat setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria tengah memindahkan jeriken berisi solar dari daratan ke kapal-kapal kecil di tepi pantai.

Video yang beredar pada Senin,23 Juni 2025 malam itu memicu dugaan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi tuduhan itu, Usman secara terbuka membantah keterlibatannya.

“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba muncul tudingan itu. Saya juga tidak tahu jerikennya siapa, apa isinya, dan kenapa saya yang disebut-sebut,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Ia mengaku kaget namanya disebut sebagai bagian dari jaringan pelaku bisnis BBM ilegal.

Menurutnya, jeriken-jeriken yang terekam dalam video bukanlah miliknya, dan ia sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi pemeriksaan bila memang ada proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum lainnya.

“Saya tidak terlibat dan saya siap bertanggung jawab serta memberikan keterangan jika memang dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, menanggapi isu yang berkembang dan keresahan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan internal guna memastikan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyelundupan tersebut.

“Sejauh ini tim lagi melakukan penyelidikan dugaan oknum polisi beking BBM ilegal itu,” kata Ipda Nasrudin, petugas Bidang pengaduan Propam Polda Sultra kepada nawalamedia.id pada Selasa, 24 Juni 2025. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi