Ditlantas Polda Sultra Terapkan Uji Praktik SIM C Terbaru
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan uji praktik pembuatan SIM C atau roda dua kendaraan bermotor terbaru pada Senin, 7 Agustus 2023.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rio Takari mengatakan perubahan tersebut tidak lanjut dari surat keputusan Kakorlantas Polri Nomor 105 tahun 2023 tentang penerbitan SIM dengan metode yang baru.
“Perubahan ini perintah pimpinan Kapolri agar menerbitkan atau penerbitan SIM yang mudah dan tidak mengesampingkan urgensi hal-hal kemampuan yang harus dikuasai oleh pemerlu SIM,” katanya saat melakukan launching penerapan uji praktik SIM C di Mapolresta Kendari.
Ia mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan di 11 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) jajaran Polda Sultra.
Iklan oleh Google
Perubahan tersebut di antaranya tidak ada lagi trek zig-zag atau angka 8 serta adanya pelebaran jalan.
“Zig-zag sudah tidak ada lagi. Yang tadinya ada angka 8 sekarang kita rubah menjadi leter S. Lalu kemudian lebar lintasan untuk sirkuit ini yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah 2,5 kali lebar kendaraan,” ungkapnya.
Rio menambahkan perubahan materi ujian pembuatan SIM C ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM. Hal ini guna mendukung ketertiban lalu lintas.
“Ujian ini diharapkan lebih aplikatif dan lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh SIM. Sehingga betul-betul tanggung jawab dari pengemudi setelah memiliki SIM ini, itu jauh lebih penting,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)
