Yang Ditinggalkan Bahri Selama Menjabat 583 Hari di Muna Barat
Bahri menjabat sebagai Pj Bupati Muna Barat selama 583 hari sejak dilantik pada 27 Juni 2022. Mulai saat itu, Dr Bahri mulai melakukan gebrakan dalam berbagai hal untuk menunjang proses pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu problem yang dihadapi setelah masuk di Mubar adalah masalah sistem merit birokrasi yang tidak sesuai prosedur.
Menata Birokrasi Sesuai Rekomendasi KASN
Salah satu yang menjadi perhatian pada saat itu adalah penataan birokrasi. Penataan birokrasi ini menjadi perhatian penuh Dr Bahri, karena Muna barat mendapat dua surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan proses pelantikan pejabat eselon dua yang tidak berdasarkan regulasi dan beberapa pejabat dinonjob.
Rekomendasi KASN Nomor: B- 4683/KASN/12/2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Rekomendasi KASN Nomor: B- 1732/JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Atas rekomendasi KASN tersebut Dr Bahri mulai melakukan langkah-langkah dan mengembalikan pejabat yang dinonjob sesuai dengan perintah KASN. Dr Bahri mengatakan penataan birokrasi dengan merit sistem yang dilakukan harus selalu menaati regulasi yang ada.
Ini juga sebagai bentuk konsistensi pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan upaya mengkonstruksi birokrasi yang baik dan melayani.
“Prinsipnya kita mengikuti merit sistem. Dalam penataan birokrasi yang saya lakukan mengikuti rekomendasi KASN yang sifatnya mengikat dan final sesuai UU No. 5 Tahun 2014, karena itu perintah maka kepala daerah harus melaksanakan itu,” tegasnya.
Dengan selesainya penataan birokrasi di wilayah pemerintahannya, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini berharap agar mengakhiri semua polemik. Ia mendorong ASN bahu membahu, kerja bersama dengan semangat kegotongroyongan untuk membangun Mubar semakin berkualitas dan sejahtera.
Meletakkan Fondasi Perkantoran Bumi Praja Laworoku
Pada dasarnya Mubar adalah salah satu Daerah Otonomi Baru yang mekar pada tahun 2014. Namun hingga tahun 2022 fasilitas pelayanan seperti perkantoran masih menggunakan gedung kantor kecamatan.
Melihat kondisi itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mulai melakukan beberapa langkah di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak terlalu besar.
Sebagai figur perencana di Kemendagri, Dr Bahri mulai menyiasati dengan menata pemanfaatan anggaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Penetapan APBD tahun 2023 semua anggara belanja, honor ASN yang dianggap kurang produktif di pangkas termasuk perjalanan dinas setiap OPD.
Semua anggaran tersebut dikumpul untuk pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku. Ada tiga kantor yang menjadi program prioritas yakni pembangunan kantor Bupati, kantor DPRD dan Mall Pelayanan Publik. Selain itu Bahri juga telah meletakan fondasi pembangunan Masjid Agung, rumah jabatan bupati.
Untuk pembangunan Kantor Bupati, Dr Bahri mengalokasikan anggaran sebesar Rp38.606.000.000 atau Rp38,6 miliar sementara kantor DPRD Mubar menelan anggaran sebesar Rp17.340.800.000 atau sekitar Rp17,3 miliar. Anggaran itu murni dari APBD Mubar tahun 2023.
Kadis PUPR Mubar, Unding mengaku anggaran sebesar itu tidak bisa menyelesaikan 100 persen tahun 2023. Proyek pembangunan kantor Bupati dan DPRD Mubar masih membutuhkan banyak biaya untuk sampai pada proses finishing. Pasalnya kata dia, banyak material yang dibeli dari luar daerah dengan biaya yang cukup besar.
“Nanti menyesuaikan kemampuan anggaran dan InsyaAllah tuntas tahun 2024,” katanya.
Bangun MPP untuk Memudahkan Pelayanan Publik
Dr Bahri juga menyadari bahwa salah satu masalah yang perlu diselesaikan di Mubar adalah kurang maksimalnya pelayanan publik. Banyaknya instansi yang melaksanakan pelayanan publik namun lokasi pelayanan publik (OPD) berjauhan dan tersebar di seluruh wilayah Mubar, birokrasi yang rumit dan tidak transparan.
Kemudian, ketersediaan data dan informasi terbatas. Selanjutnya, penggunaan teknologi informasi belum optimal dan data belum terintegrasi, dan pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu.
“Jadi, untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan tersebut, kita membangun MPP ini, kita bentuk dengan sistem informasi terintegrasi, dan pelayanan masyarakat terukur dan akurat,” ucapnya.
Terkait teknis pelaksanaan pembangunan MPP, Pemda Mubar juga sudah melakukan studi Bandi di kabupaten Bandung, dimana kabupaten ini merupakan salah satu daerah dengan pelayanan terbaik di Indonesia.
MPP ini akan menyiapkan beberapa gerai untuk pemerintah daerah, Kementrian atau lembaga, KL teknis maupun pihak-pihak ketiga. Untuk itu, dirinya berharap Kabupaten Badung juga mendampingi pembangunan MPP ini terutama sistemnya.
“Saat ini, dengan melihat nilai kepatutan pelayanan publik di Sultra, kita (Mubar) yang terbaik. Walaupun Mubar dari merah naik menjadi kuning, dan kita targetkan dengan adanya MPP ini kita naik menjadi hijau,” kata Bahri.
Usulan pembangunan MPP ini menelan anggaran sebesar Rp4,8 Milyar dan telah direstui oleh Kemenpan RB. Selain direktur, Menpan RB juga akan turut mengawasi proyek tersebut.
Adapun gerai yang akan diisi pada MPP ini yakni untuk Pemerintah Kabupaten Muna Barat meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas Pendapatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan gerai UMKM. Kemudian, untuk gerai Pemerintah Provinsi Sultra meliputi Samsat.
Selanjutnya, untuk gerai Kementerian atau Lembaga meliputi Kementerian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Muna), Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Sementara, untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI. Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Sementara untuk gerai swasta meliputi Gapensi.
Meletakkan Fondasi Pembangunan Mesjid Agung Muna Barat
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp4 miliar untuk pembangunan Masjid Agung yang terletak di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Mubar, M Amirullah mengatakan saat ini untuk rincian perencanaan untuk pembangunan Masjid Agung ini sudah terinci rancangannya baik itu rincian bangunan, halaman dan lainnya. Namun, untuk pembangunan masjid masih diprioritaskan pada bangunan terlebih dahulu.
“Berdasarkan rincian perencanaannya, pembangunan masjid agung ini secara keseluruhan menelan anggaran kurang lebih Rp77 miliar. Untuk tahun 2023 ini, kita anggarkan Rp4 miliar untuk membangun struktur bawahnya,” kata M Amirullah. Amirullah merincikan berdasarkan rincian perencanaan untuk struktur bangunan kurang lebih Rp28 miliar, belum termasuk halaman dan lainnya. Yang pasti, tambah dia, untuk pembangunan Masjid Agung ini secara keseluruhan mulai dari perencanaan bangunan, halaman dan lainnya menelan anggaran kurang lebih Rp77 miliar.
Kata dia, desain Masjid Agung ini sudah didesain langsung oleh Dr Bahri, gedungnya disesuaikan dengan nuansa adat dan budaya daerah.
Program Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Mubar
Selain Program pembangunan infrastuktur perkantoran Bumi praja Laworoku, Dr Bahri juga memprogramkan pelayanan kesehatan gratis seluruh masyarakatnya. Program Jaminan Kesehatan tersebut sebagai upaya meningkatkan Kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mubar. Seluruh masyarakat wajib mendapatkan kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP Mubar dan berlaku di seluruh rumah sakit Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
“Saat ini seluruh masyarakat Mubar telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan secara gratis pada faskes kelas III cukup dengan menggunakan KTP maka biaya berobat gratis dan berlaku di seluruh Indonesia,“ ujarnya.
Bahri mengaku, sebanyak 85.118 jiwa penduduk Kabupaten Muna Barat resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau seratus persen (100%) masyarakat Muna Barat mendapatkan jaminan kesehatan dengan pola terbuka.
Namun kata dia masyarakat yang telah terdaftar di BPJS kesehatan itu ada yang didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemkab Mubar dan ada yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.
Sementara BPJS Kesehatan masyarakat Mubar yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program PBIJK sebanyak 44,97 persen. Selebihnya dari itu, seluruh biaya BPJS kesehatan dibiayai oleh pemda setempat.
“Jika dilihat dari PBUP Pemda, total JKN aktif Mubar sebanyak 95,39 persen. Artinya keaktifan masyarakat paling tinggi sehingga program BPJS kesehatan masih menjadi program prioritas di 2024,” terangnya.
Atas program tersebut Pemda Mubar mendapat penghargaan berupa piagam cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan bulan Oktober tahun 2022.
Program Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja “Kasowoha”
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, telah menunjukan keberpihakan kepada masyarakat dalam pengalokasian APBD Mubar tahun 2023.
Hal itu di buktikan dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program yang di maksud adalah, Kasowoha” atau perlindungan.
Program Kasowoha ini merupakan salah satu upaya Pj Bupati Mubar untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan Kematian bagi pekerja rentan yang masih berusia produktif.
Bahri menyampaikan sebanyak 37.993 pekerja rentan telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kasowoha.
“Ini adalah bukti komitmen kita untuk melindungi setiap warga, khususnya mereka yang berada dalam usia kerja produktif,” terangnya.
Program Kasowoha ini juga telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menerapkan Universal Converage, Jamsostek.
Kendati demikian, Alumni STPDN angkatan 07 itu tidak berpuas hati atas capaian itu. Dirinya akan menjadikan hal itu sebagai pemantik untuk terus bekerja dan bekerja menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tentang sebuah plakat atau seremonial, tetapi tentang pengakuan atas dedikasi dan kerja keras kita bersama. Ini adalah langkah maju dalam perjalanan kita menuju pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan,” katanya.
Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terus bekerja dan berkolaborasi demi Muna Barat ke depan.
“Mari terus bekerja dan bekerja untuk masa depan Muna Barat Barakati tercinta,” terangnya.
Pemberian Subsidi Bagi tukang Ojek dan Angkutan Umum
Pada tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kucurkan dana Hiba bagi 283 masyarakatnya yang berprofesi sebagai tukang ojek. Pemberian bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi di Mubar. 283 orang tukang ojek ini, tersebar di seluruh pasar yang ada di tiga wilayah besar di Mubar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.
Bantuan Subsidi tukang ojek ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sultra dalam rangka menyiapkan anggaran perlindungan sosial atas dampak inflasi di daerah.
“Setiap orang akan mendapatkan Rp450 ribu perbulan. Untuk tahap pertama ini, kita berikan tiga bulan dulu dan masing-masing tukang ojek menerima Rp1.350.000,” jelasnya.
Bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan ini kata Bahri, dihitung masa kerja selama 15 hari sebagai tukang ojek, dengan estimasi dalam satu hari diberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tiga liter atau Rp30 ribu.
Selain tukang ojek, Bahri juga memberikan subsidi bagi sopir angkutan umum roda empat dan transportasi laut. Bantuan subsidi tersebut merupakan salah satu komitmen Pemda untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga transportasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dampak inflasi saat ini.
Oleh karena itu, Dr. Bahri berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan menghimbau kepada seluruh penyedia layanan untuk menerapkan harga normal tanpa ada kenaikan.
“Saya minta komitmennya untuk bantuan ini. Apa bila tidak manfaatkan dengan baik maka bantuan ini saya langsung cabut. Untuk itu jangan coba-coba menaikan harga angkutan,” tegas Dr. Bahri.
Kadis Perhubungan Mubar, Bakhrun Laemaka Siharis menyampaikan bahwa sebanyak 131 orang terdaftar menerima bantuan subsidi ini. Di antaranya 129 jasa angkutan darat dan 2 untuk angkutan laut.
Untuk itu, Pemda Mubar mengucurkan anggaran senilai Rp1,1 miliiar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Iklan oleh Google