Take a fresh look at your lifestyle.

Wujudkan Sistem Pemerintahan yang Baik, Pemda Mubar MoU dengan BPKP

60

Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Mubar dengan BPKP Sultra, khususnya dalam mengembangkan manajemen pemerintahan yang baik (good governance).

“Seialin itu, MoU ini juga untuk meningkatkan sumber daya aparatur sipil negara khususnya aparatur pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah Mubar,” jelasnya.

Dr Bahri juga mengatakan, kondisi saat ini yang sangat dinamis dengan perubahan yang begitu cepat, tuntutan birokrasi yang harus efektif, cepat dan mudah, serta tantangan yang semakin kompleks dan tinggi. Olehnya itu ASN sangat sulit untuk bekerja sendiri, makanya kerjasama seperti ini sangat diperlukan.

Iklan oleh Google

“Kami berharap momentum ini adalah momentum awal kerjasama pemerintah Kabupaten Mubar dengan perwakilan BPKP Sultra yang terus dapat dilanjutkan pada program dan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain, baik tahun ini maupun di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Panut mengemukakan, ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian asistensi dalam rangka melaksanakan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. MoU ini lebih pada preventif, mencegah sebelum terjadi tindakan penyimpangan.

“MoU ini terkait proyek strategis pembangunan kantor di tahun ini jadi konsennya pak bupati,” kata Panut.

Panut juga berharap, dengan adanya MoU ini Pemda Mubar dan BPKP bisa lebih berkolaborasi melakukan pendampingan guna terciptanya pembangunan di daerah sesuai dengan yang diharapkan.

“Terimakasih atas kepercayaan terhadap BPKP Sultra untuk membantu penguatan tata kelola di Kabupaten Mubar,” tandasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi