Take a fresh look at your lifestyle.
     

Viral! Seorang Perempuan di Kendari Nekat Banting Bayi, Polisi Turun Tangan

102

Sebuah video menggemparkan warga Kota Kendari dan warganet setelah memperlihatkan aksi keji seorang perempuan yang nekat membanting seorang bayi di sebuah kamar kos. Video berdurasi 21 detik itu viral di media sosial sejak Senin, 21 April 2025 malam.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria tengah menggendong bayi sebelum perempuan itu merebutnya secara paksa. Pria tersebut terlihat berusaha mempertahankan bayi itu sambil memperingatkan, bahwa akan patah jika membantingnya.

“Jangan-jangan nanti dipatah,” ujar pria tersebut.

Namun perempuan itu tetap memaksa dan langsung membanting bayi malang tersebut ke atas tempat tidur.

Setelah kejadian itu, pria dalam video tersebut dengan sigap membawa bayi keluar kamar dan meninggalkan tempat kejadian, meninggalkan perempuan tersebut di dalam kamar.

Iklan oleh Google

Polresta Kendari langsung bergerak cepat setelah video itu beredar luas. Kasi Humas Polresta Kendari, Haridin, mengatakan pelaku berinisial PD (25) kini telah diamankan oleh polisi.

“Sudah ditahan di Polresta Kendari Sementara pihak penyidik terus mendalami,” kata Kasi Humas dalam keterangannya pada Selasa, 22 April 2025.

Haridin juga menyebut kejadian ini terjadi di sebuah kamar kos yang berada di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Sementara itu, bayi yang menjadi korban saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Sehat (kondisi bayi). Tetapi tetap di lakukan perawatan,” tambah Haridin.

Kejadian ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan pelaku dan berharap penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi