Take a fresh look at your lifestyle.

Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf Temui Kapolresta

123

Setelah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf berkunjung di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Selasa, 2 Januari 2024.

Yusuf mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi dengan Kapolresta Kendari yang baru AKBP Aris Tri Yunarko.

“Ini hari kita melakukan silaturahmi. Saya kan barusan dilantik jadi penjabat wali kota kebetulan beliau juga (AKBP Aris Tri Yunarko) baru menjabat jadi Kapolresta. Tentunya kita harus bersilaturahmi berkolaborasi dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kendari,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Aris Tri Yunarko menggantikan Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman sebagai Kapolresta Kendari. Dimana Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pid Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut Muhammad Yusuf menuturkan dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas tentang upaya menciptakan kondisi ketertiban dan keamanan di Kota Kendari.

Selain itu juga, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini, dalam pertemuan tersebut membicarakan untuk mensukseskan pesta demokrasi di tahun 2024.

“Apalagi sebentar kita menghadapi pesta demokrasi. Dengan hal-hal yang kita bicarakan bagaimana kita berkerja sama berkolaborasi dalam mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi nanti dan tentunya hal-hal lain terkait ketertiban dan masyarakat di Kota Kendari,” pungkasnya.

Diketahui Muhammad Yusuf menggantikan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari. Dimana Asmawa Tosepu saat ini dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bogor. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi