Take a fresh look at your lifestyle.
   

Upah Tak Dibayar Kontraktor, Buruh Segel Gedung Pustu Desa Lalemba Mubar

549

Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Lalemba, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) di segel oleh pekerja dan pemilik tokoh bangunan karena kontraktor tidak membayar upah pekerja dan bahan bangunan.

Rian, pemilik toko bangunan Efan Jaya, mengaku kontraktor Pustu Desa Lalemba memiliki utang material sebanyak Rp10.059.000 atau sekitar Rp10 juta. Pihak kontraktor hanya janji-janji saja padahal anggaran proyek sudah dicairkan oleh dinas kesehatan.

“Hanya janji-janji saja, setelah itu kontraktor hilang kontak. Biar ditelepon tidak aktif. Dicari di rumahnya juga tidak ada,” kesalnya.

Rian mengaku, berdasarkan rincian para pekerja, ada beberapa item bahan bangunan yang belum dibayarkan, seperti baut dan baru merah.

“Baut itu harganya Rp550.000 dan batu merah sebesar Rp2.750.000. Rincian ini dari Laode Jahili,” katanya.

Atas hal itu, Rian bersama para buruh sepakat untuk menyegel gedung Pustu Desa Lalemba. Mereka meminta kontraktor dan dinas terkait untuk menyelesaikan hak-hak pekerja dan biaya material yang belum dilunasi.

“Nanti selesai dibayar biaya material dan hak-hak pekerja baru dibuka. Karena di gedung itu masih ada haknya masyarakat,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anca, pekerja gedung Pustu Desa Lalemba, ia mengaku total upah tukang yang belum dibayarkan oleh kontraktor sebesar Rp21.250.000 atau sekitar Rp21,1 juta untuk lima orang pekerja.

“Itu sisa uang pekerja yang belum dilunasi kontraktor. Kalau upah itu tidak dibayar maka Pustu Lalemba akan disegel terus,” tegasnya.

Anca mengaku, awalnya pembayaran upah pekerja lancar dan dibayar tepat waktu. Namun setelah bulan kedua dan ketiga mulai mandek dan tidak jelas hingga saat ini.

“Awalnya bagus itu kontraktor, dia bilang bahan dia bayar terus. Tapi setelah itu mulai tidak jelas. Sempat dia janji, pertama dijanji akhir bulan 11 tahun 2023, kemudian bulan 12 tahun 2023 sebelum tahun baru tanggal 25, kemudian janji terakhir awal bulan dua, tapi hingga saat ini tidak jelas,” katanya.

Iklan oleh Google

Anca juga mengaku, bahwa pada dasarnya pembangunan gedung pustu ini diborong oleh lima orang pekerja. Berdasarkan hitungan biaya tukang untuk satu gedung itu sekitar Rp50 juta lebih. Biaya itu kata dia cukup murah jika dibandingkan dengan luas gedung.

“Gaji tukang kalau dihitung secara keseluruhan sekitar 50 juta lebih, untuk ongkos tukang. Kalau dihitung-hitung gaji itu sudah paling murah diambil.
Dikerja tidak sampai dua bulan,” katanya.

Ia pun berharap kepada kontraktor dan pihak terkait agar melunasi hak-hak pekerja. Jika tidak gedung Pustu Desa Lalemba akan terus disegel dan tidak boleh digunakan.

“Harapannya kita dilunasi upah kerja. Karena uang itu juga kita butuhkan apa lagi menjelang Ramadan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya mengaku sudah memerintahkan PPK untuk mencari kontraktor Pustu Desa Lalemba karena yang bertanggung jawab penuh terhadap gaji tukang dan biaya material adalah kontraktor selaku penyedia bahan bangunan.

“Saya sudah perintahkan itu, cari kontraktor. Karena sampai saat ini kontraktor juga hilang kontak,” katanya.

Mahajaya juga mengaku sangat kesal dengan kelakuan kontraktor. Dia menilai kontraktor tersebut sudah tidak punya hati nurani.

“Masa dia sudah kasi kerja masyarakat baru tidak dikasi gaji. Kan itu manusia tidak punya hati nurani,” kesalnya.

Untuk saat ini kata Mahajaya upah pekerja masih diusahakan melalui dana pemeliharaan sembari mencari kontraktor. Jika kontraktor tidak punya niat baik untuk menyelesaikan itu maka pihaknya mengarahkan pekerja untuk melapor ke polisi.

“Kalau kontraktor juga tidak ada inisiatif untuk menyelesaikan kita arahkan saja pekerja lapor polisi,” tegasnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung Pustu Desa Lalemba dikerjakan oleh perusahaan CV Wiratama Teknik, dengan nomor kontrak, 2.5-12/SP/PPK-Dinkes/VII/2023.

Nilai kontrak sebesar Rp321.780.000, dengan sumber anggaran APBD Mubar tahun 2023 dan masa kerja 120 hari kalender. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi