Take a fresh look at your lifestyle.
 

Tunjangan Dipangkas Rp10,8 Triliun, Gaji PNS Terancam Tak Naik

99

Pemerintah RI akan melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun pada tahun depan.

Dengan itu, rencana kenaikan gaji PNS pada 2022 nanti terancam batal.

Dikutip dari Idxchannel.com, dalam Pidato Keuangan di DPR, Presiden Joko Widodo tidak membahas adanya program kenaikan gaji PNS, justru dalam paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pemerintah justru melakukan penghematan dengan memangkas anggaran tukin seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.

Saat ini gaji, PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat merencanakan akan melakukan penyusunan ulang gaji PNS. Nantinya, gaji PNS yang biasanya terdiri dari banyak komponen menjadi hanya gaji dan tunjangan saja.

Gaji PNS berasal dari tunjangan yang diberikan, mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja. Tunjangan Kinerja (Tukin) 2021 masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, keputusan gaji PNS naik atau tidak akan diumumukan oleh Presiden Joko Widodo. “Kita tunggu saja pidato Bapak Presiden tanggal 16 Agustus,” kata Isa saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Idxchannel.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam paparan laporan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, ada penghematan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp10,8 triliun.

Iklan oleh Google

“Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun,” tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

“Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun,” katanya.

Dia  berharap dengan  anggaran APBN 2022  tetap jaga kesehatan untuk  masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat.

“Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi,” tandasnya.

Sumber : Idxchannel.com

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi