Tiga Kepala Daerah di Sultra Baru “Seumur Jagung” Sudah Ditangkap KPK
Penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 21 September 2021, menambah daftar kepala daerah di Sulawesi Tenggara baru seumur jagung menjabat sudah ditangkap lembaga antirasuah.
Andi Merya Nur ditangkap atas dugaan kasus korupsi. Saat ini, ia bersama lima orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.
Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari)
Adriatma Dwi Putra atau ADP, resmi menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022. Ia meneruskan jabatan ayahnya, Asrun yang juga sama-sama ditangkap KPK di hari yang sama.
ADP, dilantik pada 9 Oktober 2017 yang saat itu usianya baru menginjak 28 tahun 5 bulan. Baru menjabat 140 hari, ia bersama 10 orang lainnya, termasuk ayahnya, ditangkap KPK.
Dalam kasus ini, diduga ADP menerima uang dari salah satu pengusaha pemenang lelang proyek Kendari New Port, Rp1,3 miliar.
Uang tersebut berdasarkan dakwaan KPK, akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Gubernur Sultra yang kebetulan ayah ADP, Asrun akan maju pada Pilgub Sultra 2018.
Agus Feisal Hidayat (Buton Selatan)
Sama seperti ADP, Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat harus berurusan dengan KPK dalam dugaan suap proyek. Agus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 23 Mei 2018.
Agus Feisal menjabat Bupati Busel usai dilantik pada Senin 22 Mei 2017. Namun, baru sekitar setahun menjabat ia juga ditangkap lembaga antirasuah.
Dalam kasus ini, Agus diduga menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha atau kontraktor.
Andi Merya Nur
Sebelumnya, Andi Merya Nur menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pasangan dari Samsul Bahri.
Dalam perjalanan, Samsul Bahri meninggal dunia karena gagal jantung usai bermain sepak bola.
Andi Merya Nur kemudian naik tahta menggantikan Samsul Bahri menjadi Plt Bupati Kolaka Timur.
Kemudian ia definitif dan dilantik oleh Gubernur Sultra sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin 14 Juni 2021 pukul 10.00 WITa di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Praktis, ia baru menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif kurang lebih selama tiga bulan. Namun, pada Selasa 21 September, Bupati perempuan itu diamankan lembaga antirasuah. Sebuah umur jabatan yang baru seumur jagung. (yat)