Take a fresh look at your lifestyle.
      

Tes SKD CASN Pemkot Kendari Digelar Lima Hari

29

Sebanyak 2.545 peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai 6 Oktober sampai 10 Oktober 2021.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Sudirham mengatakan, tahap SKD dilakukan selama lima hari dan dibagi menjadi tiga sesi sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Kendari.

Kebijakan ini diatur dalam keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda)
Nomor : 06/PANSELDA-KDI/VIII/2021 tentang persiapan pelaksanaan SKD pengadaan CASN Pemkot Kendari.

Setiap sesi akan diikuti sekira 200 peserta disesuaikan dengan kebijakan pemerintah serta ketersedian perangkat komputer. Kemudian membatasi jumlah peserta dan diwajibkan mengikuti serangkai pemeriksaan oleh pantia.

Iklan oleh Google

“Para peserta terlebih dulu diperiksa suhu badannya oleh panitia. Peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pakai masker tiga lapis ditambah masker kain dibagian luar, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Sudirham, Kamis 16 September 2021.

Lanjut Sudirham menegaskan, setiap peserta sebelum memasuki ruangan ujian wajib menyerahkan hasil swab antigen maksimal 1×24 jam dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif.

“Ini syarat utama yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan pin sebelum mengikuti tes SKD. Kalau
ada peserta yang memiliki hasil positif diminta melapor untuk dibuatkan berita acara mengikuti seleksi susulan sesuai petunjuk BKN. Kemudian peserta yang dalam pemeriksaan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat sudah disiapkan ruang khusus oleh panitia,” katanya.

Untuk itu, ia meminta seluruh peserta untuk belajar sehingga hasilnya maksimal dan mengimbau kepada seluruh peserta seleksi agar menjaga kondisi kesehatannya agar tidak menemui kendala saat pelaksanaannya ujian. (Re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi