Terduga Pelaku Pencabulan di Mubar Kabur, Dewan Nilai Polisi Lalai Jalankan Tugas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyayangkan kinerja polisi yang membuat kaburnya terduga pelaku pencabulan dan perampokan salah seorang bidan Desa di Lawada, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota DPRD Muna Barat (Mubar), Baitul Makmur menilai, kaburnya terduga pelaku akibat kelalaian polisi dalam menjalankan tugas.
Harusnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi memberikan peringatakan keras kepada polisi yang bertugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Polisi yang menangkap itu sangat ceroboh saat menjalankan tugas, sehingga pelaku melarikan diri. Harusnya sesuai dengan SOP pelaku diborgol saat diantar untuk mengambil pakaiannya atau barang bukti saat melancarkan aksinya, sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelasnya saat dihubungi via telepon selelurnya, Selasa 22 Februari 2022.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, atas kelalaian tersebut masyarakat bisa saja beranggapan bahwa pelaku dan oknum kepolisian bekerja sama, sehingga dibiarkan melarikan diri.
“Siapa pun bisa beranggapan seperti itu, karena faktanya pelaku bisa melarikan diri, padahal sudah ditangkap,” katanya.
Atas kecerobohan itu, Dewan meminta Kapolres Muna untuk turun tangan, dalam hal ini mencopot Kapolsek Sawerigadi dan oknum polisi yang lengah menjalankan tugas.
“Harus segera diproses oleh Propam. Mereka harus bertanggung jawab, karena lalai menjalankan tugas. Setidaknya ada tindakan tegas copot Kapolsek dan polisi bertugas pada saat penangkapan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, karena bidan desa sangat berperan penting di masyarakat saat proses persalinan.
Kemudian, agar tidak terjadi hal yang sama maka rumah jabatan bidan desa harus menjadi perhatian khusus kepada pemerintah daerah untuk menjamin keamanannya dalam menjalankan tugas-tugas kebidanan.
“Bidan desa harus dilindungi keberadaannya. Terutama di wilayah-wilayah rawan, sehingga keamanannya harus diberikan perhatian khusus oleh pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat telah terjadi pelecehan seksual dan perampokan terhadap bidan desa yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa tersebut.
Setelah menerima laporan tindak pidana kekerasan seksual dan perampokan, Polsek langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Namun, anehnya, pelaku berhasil melarikan diri di sekitar kantor Polsek Sawerigadi. Sampai saat ini pelaku belum ditangkap. (Re/yat)