Terduga Pelaku Pencabulan Bidan di Mubar Kabur, Empat Polisi Diperiksa
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyatakan, empat anggota kepolisian yang mengawal terduga pelaku pelecehan seksual dan perampokan seorang bidan desa di Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) lalai menjalankan tugas.
Pasalnya keempat oknum polisi tersebut dinilai kecolongan, karena pelaku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini belum ditemukan.
“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap anggota polisi yang melakukan penangkapan. Kita akan periksa dulu, tapi kita lihat dulu tingkat pelanggarannya. Setelah itu baru kita berikan sanksi,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu 22 Februari 2022.
Polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, setelah menerima laporan kasus dugaan pencurian, kekerasan dan pencabulan, Polsek Sawerigadi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak sampai 2 x 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
“Saat menerima laporan, anggota langsung memeriksa beberapa warga desa di Lawada, karena pada malam kejadian ada beberapa masyarakat sedang miras tidak jauh dari pustu di mana bidan tersebut tinggal,” jelasnya.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan polisi langsung mengamankannya. Saat itu anggota polisi mengantar pelaku ke rumahnya di Desa Lawada untuk mengambil pakaian atau barang bukti yang dipakai saat melancarkan aksinya. Namun, saat akan kembali di Polsek, pelaku melarikan diri.
“Yang mengawal terduga pelaku ada 4 anggota polisi. Dua diantaranya mengapit terduga pelaku. Saat anggota membuka pintu mobil, pelaku langsung mendorong dan menendang anggota, sehingga dugaan pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Ia menilai, pelaku sudah memiliki niat untuk melarikan diri pada saat diantar menuju rumahnya untuk mengambil barang bukti.
“Begitu ada celah dugaan pelaku langsung melarikan diri. Dan itu merupakan kelengahan petugas polisi pada saat penangkapan,” tutupnya.
Untuk diketahui, belum lama ini di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat telah terjadi pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan terhadap bidan desa yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Lawada. (re/yat)