Tangkap Ikan Gunakan Bom, Empat Nelayan Diciduk Polisi di Perairan Butur
Personel Direktorat Pol Air Polda Sultra menangkap empat pelaku bom ikan di wilayah perairan Desa Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sabtu 2 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pelaku berjumlah 4 orang dengan menggunakan kapal KP XX 1004 kedapatan melakukan aktivitas mengambil ikan dengan menggunakan bom .
“Mereka berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Iklan oleh Google
Lanjut dia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang digunakan para pelaku ditemukan 12 buah jeriken ukuran 5 liter bahan peledak (handak), 2 botol plastik berisi handak, 12 botol kaca terangkai kabel berisi handak siap pakai, 1 toples berisi 1 kantong kecil pupuk matahari, 1 kantong kecil serbuk korek api, 1 gulung benang nilon warna putih, 1 gulung karet gelang, 1 buah karet balon warna ungu.
“Ada juga 1 unit kompresor lengkap dengan alat selam yang berhasil diamankan,” ujarnya.
Adapun identitas para pelaku yakni FA (27), HA (35), RA (17) dan AJ (17), mereka berempat merupakan nelayan yang berasal dari Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
“Para pelaku dipersangkakan Pasal 1 ayat 1 UU 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti ke Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)