Seorang tahanan narkoba berinisial LI ditemukan tewas setelah menjalani penahanan di sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian ini diketahui saat mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari menjemput korban, pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 22.10 Wita. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, pada pukul 22.35 Wita.
Keluarga korban menyebut, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang.
Iklan oleh Google
Namun pihak keluarga meragukan dugaan tersebut dan meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
“Informasinya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat lilitan celana di lehernya. Tapi kami tidak yakin,” ujar A, salah satu anggota keluarga korban, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut A, pihak keluarga baru mengetahui korban meninggalkan dunia, saat salah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabari pada Rabu pagi.
Sementara itu, BNNP Sultra yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut belum memberikan keterangan. (Ahmad Odhe/yat)