Panca Logam Sebut Mediasi Lahan oleh Pemda Bombana Cacat Hukum
PT Panca Logam Makmur (PLM), sebuah perusahan pertambangan emas di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih meninggalkan ruang mediasi yang digelar 18 Juni 2025 lalu, terkait klaim kepemilikan lahan dan tudingan tak membayar kompensasi…
