Mulai 2023, Tak Ada Lagi Honorer di Instansi Pemerintah
Pemerintah Republik Indonesia akan meniadakan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan mulai 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status pegawai pemerintah mulai 2023…
