Take a fresh look at your lifestyle.
        

Syahbandar Molawe Tegaskan Tiga Kapal Tongkang Diamankan Lanal Kendari Dokumennya Lengkap

281

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Molawe Kabupaten Konawe Utara membantah tiga kapal tongkang bermuatan ore nikel yang ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari tidak memiliki dokumen lengkap.

Kepala KUPP Syahbandar Molawe, La Ode Wilo mengatakan, ketiga kapal tongkang yang ditahan oleh Lanal Kendari itu sudah memenuhi syarat sesuatu aturan Kesyahbandaraan untuk berlayar.

“Kapal-kapal yang diamankan pihak Lanal kami ndak tahu seperti apa, tapi dari daftar kapal yang diberikan ke kami seperti yang kita lihat di media, kapal-kapal itu memiliki dokumen lengkap. Tiga-tiganya,” kata La Ode Wilo saat dihubungi, Selasa 20 April 2022.

Ketiga kapal tongkang yang bermuatan Ore nikel itu, kata dia, sudah mengantongi surat izin berlayar (SIB) dan dokumen sesuai aturan undang-undang untuk berlayar.

“Ada dokumennya lengkap, sesuai dengan permohonannya juga ada, makanya kita ndak tahu ditangkapnya bagaimana, tapi mungkin dari pihak Patroli melihatnya, dari sisi lain. Kalau dari sisi Kesyahbandaraan lengkap dokumennya dan layak melaut kapal itu,” jelasnya.

La Ode Wilo mengaku tidak mengetahui pasti dokumen apa yang tidak dipenuhi sehingga tiga kapal tongkang tongkang pengangkut itu di amankan oleh Lanal Kendari.

“Saya ndak paham aturannya mereka, kan beda institusi. Kalau kami tentang Kesyahbandaraan saja, secara administrasi ada lengkap dan dokumen yang diserahkan ke kami itu dokumen asli semua ndak ada kopian. Jadi ndak ada dibilang ndak ada dokumen seperti yang disampaikan di media,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tiga kapal tongkang itu masing-masing milik PT Marina Marindo Jaya Sejahtera, PT Timur Jaya Lestari dan PT Iniua Maritim. Semua berangkat dari wilayah kerja UPP Molawe yang telah dinyatakan melengkapi dokumen.

Iklan oleh Google

“Jadi tongkang atas nama yang itu, semua tongkang yang berangkat dari wilayah kerja Molawe dapat dipastikan dokumennya ada, dokumennya itu lengkap dan kami mempertanggungjawabkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pangakalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari menangkap tiga unit kapal tongkang pengangkut ore nikel yang diduga tanpa dokumen sah di Perairan Molawe Konawe Utara (Konut).

Kini ketiga kapal tongkang tersebut telah dibawa dan diamankan di Pangkalan Polisi Militer (Pomal) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat dikonfirmasi kepada Komandan Sub Unit Intel Lanal Kendari, Letda Laut Fajar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga kapal tongkang tersebut. Saat ini kapal tongkang itu telah dibawa di Pomal Kendari.

“Iya, tongkangnya sudah ada di Pomal,” ungkapnya Komandan Sub Unit Intel Lanal Kendari, Letda Laut Fajar melalui teleponnya, Senin 18 April 2022.

Ia menambahkan, saat ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap nahkoda dan para saksi.

“Ketika cukup bukti maka akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, ketiga kapal pengangkut ore nikel yang ditangkap itu adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, TB. Berau 22/TK. PSPM 22  seluruhnya bermuatan ore nikel. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi