Sultra Masuk 5 Besar Masalah ‘Kekerdilan’ Anak di Indonesia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat 25 Maret 2022.
Rencana aksi ini dilaksanakan karena Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tinggi atau kekerdilan anak di Indonesia.
Deputi Bidang Latbang BKKBN Muhammad Rizal Mertua Dinamik mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan program pemerintah saat ini untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.
“Target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, termasuk di Sultra,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa RAN PASTI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
“Di Indonesia ini dibutuhkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, hal ini karena seluruh dunia termasuk Indonesia akan menghadapi era globalisasi ke depannya,” tambah Danamik.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tahun 2007 prevalensi stunting di Indonesia mencapai 36,8 persen. Artinya dari 100 bayi, ada 36 anak baru lahir yang sudah menderita stunting.
“Masalah stunting berarti bayi akan hidup dengan segala ketergantungan, seperti mudah sakit dan perkembangannya tidak optimal,” jelasnya.
Meski tiap tahun mengalami penurunan sebesar 3.0 persen, akan tetapi Presiden Jokowi menekankan angka penurunan stunting dipercepat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menuturkan, penurunan kasus kekerdilan pada anak di seluruh daerah Sultra memerlukan sinergitas dan dukungan semua pihak.
“Apalagi Sultra masuk ke dalam urutan kelima angka stunting tertinggi di Indonesia,” tuturnya.
Ia juga mengatakan sosialisasi penurunan angka stunting di Provinsi Sultra juga berkaitan dengan program pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas yaitu Sultra Sehat dan peduli kemiskinan.
“Di Sulawesi Tenggara ini cukup tinggi angka stunting terutama di 6 kabupaten. Oleh sebab itu kita laksanakan di masing-masing kabupaten kota dan provinsi secara kordinasi dan sinkronisasi program yang harus menyiapkan alokasi dana untuk bagaimana program percepatan penurunan angka stunting,” kata Lukman.
Ia juga menegaskan pada masing-masing desa di seluruh wilayah Sultra yang kurang lebih 2035 desa di luar kelurahan, wajib mengalokasikan anggaran percepatan penurunan angka stunting.
“RAN PASTI artinya akan selalu dievaluasi dan diawasi supaya sesuai program yang sudah direncanakan. Jangan ada penganggaran yang menyimpang. Pastikan RAN itu dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Wagub Sultra.
Menurut data BKKBN Sultra, daerah-daerah dengan angka stunting melebih 30 persen yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Muna. (Ahmad Odhe/yat)