Take a fresh look at your lifestyle.

STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra: Tonggak Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai-nilai Keislaman

19

Perhelatan akbar Islami yaitu STQH Nasional XXVIII yang berlangsung dari tanggal 9-19 Oktober 2025 baru saja berakhir. Bertemakan Syiar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan dan Melestarikan Lingkungan STQH seperti memberikan suatu harapan baru buat dampak positif dan pelaksanaan pelestarian lingkungan hidup dan implementasi prinsip-prinsip hidup berkelanjutan, di provinsi yang terkenal dengan pertambangan nikelnya ini.

Seperti memberikan sinyal bahwa sektor lingkungan hidup semakin menjadi program prioritas, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

Pada saat upacara penutupan STQH Nasional XXVIII, Andi menyatakan komitmennya untuk menjadikan lingkungan hidup sebagai program prioritas.

“Jadi kita sudah tahu di dalam agama Islam sudah memperingatkan kita mengenai pentingnya lingkungan hidup,karenanya kita ingin menyiarkan hal ini ke masyarakat. Kedepannya kita akan melakukan revitalisasi, tempat-tempat yang memiliki dampak ekonomi” katanya.

Menciptakan dampak positif bagi lingkungan hidup serta menerapkan prinsip hidup berkelanjutan, tidaklah harus dimulai dari hal-hal besar.

Amanda Katili, Direktur The Climate Reality Project Indonesia dan pengarang buku Dalam Dekapan Zaman Memoar Pegiat Harmoni Bumi, menyebut hal dari hal-hal kecil dalam keseharian justru, bisa menciptakan dampak positif signifikan bagi lingkungan hidup.

Iklan oleh Google

“Menerapkan hal-hal kecil hidup berkelanjutan bisa dilakukan dalam keseharian. Misalnya dengan tidak melakukan fast fashion atau membuang pakaian yang 80% masih layak pakai hanya karena perubahan tren fesyen. Mulailah dengan hal-hal kecil seperti ini untuk perlahan menciptakan dampak positif bagi lingkungan hidup yang lebih besar,” ucap Amanda Katili, Director The Climate Reality Project Indonesia sekaligus pengarang buku Dalam Dekapan Zaman Memoar Pegiat Harmoni Bumi dalam program siniar terbarunya Light Vibes from Amanda di Youtube, dalam kesempatan terpisah.

Amanda mengatakan Sulawesi Tenggara, dengan luas lahan tambang mencapai 198.624,66 hektare dan potensi tambang mencapai 2.171.490 hektare, menghadapi tantangan besar dalam menerapkan prinsip keberlanjutan. Mafia pertambangan yang masih aktif turut menambah kompleksitas pengelolaan sumber daya alam.

Menurut data dari kementerian ESDM, saat ini luas lahan pertambangan di Sulawesi Tenggara mencapai 198.624,66 hektare, menjadikannya daerah penghasil nikel terluas di Indonesia. Luas total lahan yang memiliki potensi tambang diperkirakan mencapai 2.171.490 hektare atau sekitar 56,94% dari luas wilayah provinsi.

“Tentunya penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan menjadi tantangan juga dan kesempatan bagi provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan konsep ekoteologi yang diangkat dalam STQH memberikan perspektif baru dalam menghubungkan nilai keagamaan dengan pelestarian alam. Dalam Islam, terdapat tiga hubungan fundamental: Hablun Minallah (hubungan dengan Tuhan), Hablun Minannas (hubungan dengan sesama manusia), dan Hablun Minal Alam (hubungan dengan alam). Surat Al-Baqarah ayat 30 mengingatkan bahwa manusia sebagai khalifah wajib menjaga keseimbangan alam semesta.

Sehingga, meski Sulawesi Tenggara dikenal luas sebagai provinsi pertambangan nikel, tetapi dampak positif dari penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan tetap dapat dirasakan oleh semua pemegang kebijakan baik dari pihak pemerintah, perusahaan swasta bahkan sampai ke masyarakat asli suku adat.

“Terus konsisten melakukan hal-hal kecil kebaikan bagi lingkungan hidup, dimulai dari keseharian dan kehidupan di dalam rumah sehingga krisis iklim bisa dimitigasi dan tidak terjadi dampak buruk yang tentunya kita hindari bagi anak cucu kita,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi