Take a fresh look at your lifestyle.

Seorang Perempuan Diringkus Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu di Kendari

62

Tim Narko 10 dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta Kendari) berhasil mengamankan seorang perempuan asal Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan.

Wanita yang diketahui kesehariannya menjadi ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 01.30 WITa usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta kendari Ipda Hasjumad Hasan mengatakan, pelaku berinisial M (35) diamankan di Jalan DI Panjaitan Lorong Kehutanan Kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga Kota Kendari dengan barang bukti sabu yang ditemukan 50,77 gram.

Iklan oleh Google

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) saset plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,77 gram,” kata Ipda Hasjumad Hasan, Senin, 22 April 2024.

Ia mengungkapkan selain barang bukti narkoba, pihaknya menemukan dua saset plastik bening kosong, 1 potongan lakban, 1 lembar baju anak-anak dan 1 handphone yang diduga menjadi alat untuk mengedarkan sabu tersebut.

Ipda Hasjumad Hasan bilang, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari dimana pelaku mendapatkan barang bukti sabu itu, serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu pelaku telah ditahan di Sel tahanan Polresta Kendari.

“Rencana tindak lanjut, melakukan lidik pengembangan dan melakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap saksi-saksi,” pungkas Ipda Hasjumad Hasan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi