Take a fresh look at your lifestyle.

Seorang Anak di Kendari Ditangkap Polisi karena Bakar Ayahnya yang Sedang Tidur

221

Penyebab kebakaran satu unit rumah di jalan Sanua, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang menewaskan satu orang pemilik rumah, Senin 17 April 2023 malam akhirnya terungkap.

Kebakaran diduga disengaja oleh pelaku yang tidak lain anak korban bernama Irwansyah (27).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan penyebab kebakaran tersebut diduga karena dibakar oleh pelaku bernama Irwansyah (27) yang tak lain anak kandung korban.

“Terduga pelaku ditangkap di Jalam By Pass Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 16.00 WITa,” kata Fitrayadi dalam keterangannya.

AKP Fitrayadi mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku bermula pada pukul 23.00 WITa, pelaku melihat ayahnya sedang tertidur sendiri di dalam kamar.

Iklan oleh Google

Kemudian tersangka mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya dan selanjutnya tersangka ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian kembali ke kamar korban.

“Pelaku menyiram minyak tanah di kasur dan kemudian membakar kasurnya dengan menggunakan korek gas. Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban bernama Alwi (60) yang tidak lain ayah dari pelaku meninggal dunia. Selain itu, kerugian materil dari kejadian tersebut ditaksir 700 juta rupiah.

“Motifnya korban sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Muna itu.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 187 ayat (3) Kuhp dengan penjara ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi