Take a fresh look at your lifestyle.

Sedang Tidur di Kamar Kos, Pria di Kendari Dibusur Bagian Matanya

302

Kasus pembusuran kembali terjadi di Kota Kendari. Kali ini seorang pria bernama Rajab (18) dibusur orang tak dikenal (OTK) dalam keadaan tidur di salah satu rumah kos di Lorong Salangga Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari Jumat, 12 Agustus 2022, sekirar pukul 02.11 WITa.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, awalnya korban beserta 5 orang temannya berada di dalam satu rumah kos yang terletak di Lorong Salangga depan Kampus baru UHO Kendari.

Pada saat itu korban bersama 3 temannya, tertidur di kamar depan dekat jendela, sedangkan temannya yang lain tidur di kamar belakang.

“Pada waktu itu korban tidur mulai jam 23.00 WITa. Sekitar pukul 02.00 WITa, korban tiba- tiba berteriak menangis karena ada sesuatu yg menusuk matanya, sehingga teman-temannya yang lain langsung terbangun,” kata Kapolresta Kendari Jumat, 12 Agustus 2022.

Iklan oleh Google

Saat mereka terbangun, mata kiri korban sudah tertusuk dengan busur panah. Atas kejadian tersebut salah seorang temannya langsung membuka pintu kamar dan melihat di sekeliling kos akan tetapi tidak ada orang.

“Setelah itu korban dibawa oleh temannya ke RSUD Kota Kendari,” ujarnya.

Ketika tiba di ruangan RSUD Kota kendari salah seorang teman korban, mendapat informasi jika sekitar pukul 01.30 WITa, ada salah seorang temannya ikut dibusur di Lorong Salangga dekat pemancar, yang tidak jauh dari TKP. Beruntung, mereka terkena busur.

“Menurut penyampaian saksi kalau jumlah orang yang membusurnya yaitu 6 orang dan ada salah seorang yang dikenali oleh saksi,” bebernya.

“Dan saat ini kami masih melakukan pencarian dan mengejar keberadaan para pelaku,” sambung Kapolresta Kendari. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi