Take a fresh look at your lifestyle.
 

Respon Gubernur Ali Mazi Usai KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

50

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi enggan berbicara panjang lebar ikhwal tertangkapnya Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 21 September 2021.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini diproses secara hukum oleh KPK.

“Itu (Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK) kami serahkan kepada hukum, biar diproses secara hukum,” kata Ali Mazi dinukil dari Antara, Jumat 24 September 2021.

Politikus NasDem ini menegaskan pihaknya sebagai pemerintah hanya bekerja untuk melayani rakyat.

“Kami ranahnya pemerintah, bekerja untuk rakyat,” katanya.

Belajar dari kasus Bupati Kolaka Timur, ia pun mengingatkan kepala daerah di bawahnya untuk bekerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat dengan berlandaskan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita bekerja untuk rakyat, untuk masyarakat. Bekerja untuk sebaik-baiknya. Kita diberi amanah tentu untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Iklan oleh Google

Atas perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah sebagai tersangka.

Sebelumnya, Andi dan Anzarullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 21 September 2021.

“Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 September 2021.

AZR, katanya, selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, AMN selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka, kata dia, ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai 11 Oktober 2021.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang pada Selasa (21/9) pukul 20.00 WIB. Di antaranya, Bupati Kolaka Timur dan suaminya, tiga ajudan dan Kepala BPBD Koltim. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi