Take a fresh look at your lifestyle.

Rektor Zamrun Ingatkan Tetap Patuh Prokes Meski Pemakaian Masker Dilonggarkan

95

Pemerintah belum lama ini memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, seiring kondisi penanganan Covid-19 yang saat ini makin terkendali.

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sudah mejadi zona hijau atau sudah tidak ada lagi kasus Covid-19. Berdasarkan data terakhir Satgas Covid-19 Kota Kendari pada Minggu 22 Mei 2022 menunjukan semua kelurahan di Kota Kendari sudah zona hijau dan tidak ada lagi pasien terpapar Covid-19.

Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Farihu mengingatkan kepada semua tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meski pemerintah telah meberikan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Prof Muhammad Zamrun Farihu saat memberikan sambutan dalam acara wisuda UHO periode Januari-April 2022, di Gedung Sport Center, Rabu 26 Mei 2022.

Iklan oleh Google

Dalam upacara wisuda tersebut hanya dihadiri para wisudawan terbaik dan tamu undangan terbatas. Sementara, para peserta wisuda yang lain mengikuti melalui video converence atau zoom meeting di tempat masing-masing untuk menghindari kerumunan.

Rektor UHO 2 periode ini mengatakan, pemerintah telah memberikan kebijakan melonggarkan pemakaian masker di tempat terbuka, tetapi harus mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini pemerintah sudah melonggarkan pemakaian masker di tempat terbuka. Namun, saya tetap mengajak kepada kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Prof Muhammad Zamrun Farihu.

Selain itu, Guru Besar bidang Ilmu Fisika pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UHO ini mengajak kepada semua untuk segera melakukan vaksinasi 1,2 dan 3 bagi yang belum.

“Melaksanakan vaksinasi tahap 1, 2, dan 3 bagi yang belum, agar dapat meningkatkan sistem imun masing-masing,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi