Take a fresh look at your lifestyle.
     

Rekrut Saksi 1.800 Orang, PAN Siap Ulangi Kejayaan di Kota Kendari di Pemilu 2024

138

Partai Amanat Nasional (PAN) siap merebut kembali kejayaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Partai besutan Zulkifli Hasan di Kota Kendari ini siap merebut kursi kepala daerah dan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam pemilihan legislatif (Pilcaleg) mendatang.

Sekretaris PAN Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, PAN sudah cukup besar dan sudah dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga untuk meraih kursi terbanyak dan memenangkan Pilkada sangat memungkinkan.

“Targetnya merebut kembali kursi pimpinan DPRD kota dan kursi Wali Kota Kendari. Dan kami sangat yakin akan meraih target-target tersebut,” kata Samsuddin Rahim, Jumat malam 25 Maret 2022.

Iklan oleh Google

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, saat ini PAN Kota Kendari akan melakukan perekrutan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.800 orang.

“Yang sudah ada kurang lebih 300 orang. Target untuk saksi itu kita akan tuntaskan setelah lebaran mendatang,” jelasnya.

“Pasti kita capai, faktanya baru satu minggu kita melakukan perekrutan untuk saksi di setiap TPS sudah mencapai 300 orang,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari menambahkan, para saksi ini akan dikoordinir oleh anggota dewan di dapil masing-masing. Hal ini untuk menjaga saksi di setiap kecamatan yang akan direkrut nantinya agar tidak berpindah ke partai lain.

“Macam saya di Dapil Kadia-Wuawua, seluruh saksi saya akan koordinir dan tanggung jawab saya. Saksi ini akan difasilitasi dan dirawat,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi