Take a fresh look at your lifestyle.
     

Proses PSL Dua TPS di Mubar Berjalan Lancar dan Aman

132

Proses pemungutan suara lanjutan (PSL) di Kecamatan Kusambi, yakni di TPS 2 Desa Tanjung Pinang dan TPS 2 Desa Lapokainse berjalan aman dan lancar. Antusias masyarakat juga cukup tinggi dalam menyalurkan hak pilihnya

Kapolsek Kusambi, IPTU Nexon Odebyo mengatakan situasi di dua TPS yang melaksanakan PSL cukup kondusif.
Meski demikian pihaknya terus melakukan pemantauan dan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Cukup kondusif, kita terus melakukan pemantauan, berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyukseskan proses PSL,” terangnya.

Nexon juga mengaku bahwa sebelumnya yang berpotensi terjadi konflik itu pada malam hari menjelang pemilihan, karena ada masyarakat luar yang masuk di dua desa tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya rutin melakukan patroli dan berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kita lakukan patroli aja, sambangi warga di dua TPS itu, koordinasi dengan tokoh, warga, kepala-kepala desa untuk menjaga eskalasi dan Kamtibmas,” jelasnya

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Tajudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan 120 lembar surat suara untuk digunakan saat PSL di TPS dua yang ada di Desa Tanjung Pinang dan Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi.

Kertas suara itu diambil dari sisa kertas suara di beberapa TPS yang tidak digunakan pada saat pemilu 14 Februari 2024 lalu yakni 15 kertas suara dari TPS 3, dan 29 kertas suara dari TPS 1, Desa Tanjung Pinang.

Kemudian 35 lembar kertas suara dari TPS 1 Desa Lapokainse dan 14 lembar kertas suara dari TPS 3 Desa Lapokainse. Serta 7 lembar kertas suara dari TPS 2 dan 20 kertas suara dari TPS 3 Desa Kasakamu.

“Total keseluruhan sebanyak 120 lembar kertas suara,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Selanjutnya, untuk 120 kertas suara DPRD Provinsi itu diambil dari kotak suara disaksikan oleh Bawaslu, ketua-ketua partai, dan pihak keamanan.

Kordiv Data KPU Mubar, Samsul mengatakan bahwa berdasarkan data bahwa warga Tanjung Pinang yang telah menyalurkan sebanyak 68, sementara di Desa Lapokainse sebanyak 32.

Kata dia, skema pelaksanaan PSL ini dilakukan sesuai arahan KPU Provinsi Sultra, dimana warga KPPS kembali menyalurkan C6- Pemberitahuan.

Kemudian, warga yang telah memilih pada 14 Februari hanya mendapat surat surat suara DPRD provinsi, sedangkan yang warga belum memilih diberikan lima surat suara.

“Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di desa Tanjung Pinang sebanyak 290 tetapi C-6 yang tersalurkan sebanyak 267, dan DPT Desa Lapokainse sebanyak 237,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemungutan suara di dua TPS di Kabupaten Muna Barat dihentikan. Penyebabnya, surat suara DPRD Sulawesi Tenggara daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Muna, Muna Barat dan Buton Utara, tertukar dengan surat suara dapil VI yang meliputi Konawe, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa menerangkan, tertukarnya surat suara DPRD Sulawesi Tenggara itu terjadi di TPS II Lapokainse dan TPS II Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi.

“Ada dua TPS, surat suaranya tertukar,” kata Awaluddin.

Untuk diketahui, saat dilaksanakan PSL di dua desa yang ada di Kecamatan Kusambi, pihak Bawaslu Muna Barat dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan monitoring. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi