Profil Penculik Anak di Kendari Berstatus DPO : Pernah Dipenjara Kasus Penggelapan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan, Muhammad Aksa.
Kasatreskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, terduga pelaku bernama Watimin ini telah masuk DPO sejak Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.
“Tersangka ini sudah kami DPO-kan terhitung tanggal 5 Januari 2023 kemarin. Ciri-ciri dugaan itu seperti di foto yang telah tersebar di masyarakat,” kata Fitrayadi.
la mengungkapkan terduga pelaku merupakan residivis penggelapan kendaraan bermotor dan baru saja bebas dari penjara.
Iklan oleh Google
“Dia pernah diproses pidana di Polsek Kendari dengan sangkaan penggelapan kendaraan bermotor dan bulan ini tersangka baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Sebelumnya bayi berusia sembilan bernama Aksa yang menjadi korban penculikan di Kendari Cadi Kecamatan Kendari Kota Kendari, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WITa.
Korban akhirnya berhasil ditemukan polisi di sekitar Jalan Boulevard Kota Kendari pada 5 Januari 2022 sekitar puku 23.30 WITa dalam keadaan selamat.
Sementara pelaku, kabur usai menyimpan bayi tersebut. Saat ini, polisi tengah mengejar Watimin. (Ahmad Odhe/yat)