Take a fresh look at your lifestyle.

Polresta Kendari Ungkap Kasus Curanmor, 9 Tersangka Ditetapkan 40 Motor Diamankan

40

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 9 orang tersangka telah ditetapkan, termasuk seorang penadah berinisial W yang diketahui menguasai lebih dari 20 unit sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa operasi pengungkapan ini berhasil membongkar 64 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 40 unit motor yang telah diamankan sebagai barang bukti.

“Jadi kita bekerja sama, kolaborasi untuk mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kendari. Sampai saat ini kita berhasil mengungkap 64 TKP,” ungkap Edwin dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, diantaranya mengambil motor dengan kunci masih menempel di kendaraan, membobol rumah dan mengambil kunci asli, lalu menggandakannya.

Tak hanya itu, lanjutnya, mengangkut motor dengan mobil yang telah dimodifikasi, dengan kursi tengah dilepas untuk mempercepat proses pemuatan.

Dijelaskannya, motor-motor curian kemudian dijual dengan harga sangat murah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan.

Iklan oleh Google

Sebagian pelaku bahkan menjadikan hasil kejahatan ini sebagai alat tukar untuk memperoleh narkoba jenis sabu.

“Harganya variatif. Tergantung keadaan motor. Dari Rp1 juta Rp1,5 juta. Selebihnya mereka ada gadai (tukar) sabu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan dalam pengungkapan tersebut salah satu tersangka berinisial U terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh tim Buser 77.

Ia ditembak setelah berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Gunung Jati. Saat itu, U dalam kondisi baru mengonsumsi narkoba.

“Setelah melakukan perlawanan kepada anggota saya sendiri, anggota Buser 77, langsung kita melaksanakan tindakan tegas dan terukur,” tegas Welliwanto.

Ironisnya, seorang anak berusia 15 tahun, berinisial F, juga terlibat sebagai pelaku pemetik motor. F diketahui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda.

Polresta Kendari memastikan bahwa pengungkapan ini masih akan terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya serta mengusut jaringan penadah yang lebih luas. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi