Polresta Kendari Amankan 37 Motor Curian dan Tangkap 6 Pelaku
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama tim unit intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah meresahkan warga Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 37 kendaraan.
“Dari 37 R2 (roda 2) ini merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh 6 tersangka di wilayah hukum Kota Kendari,” kata Kapolresta Kendari dalam konferensi persnya di Mapolresta Kendari, Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Iklan oleh Google
Sementara Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan menyebut modus para tersangka dalam menjalani aksinya dengan cara mematahkan leher motor dan kemudian mendorongnya menjauh dari lokasi tempat yang mereka beraksi.
“Modus para tersangka mengambil mencuri motor tersebut dengan cara mematahkan leher motor tersebut,” ujar Nirwan.
Kata dia, dari 6 tersangka tersebut salah satu pelaku telah melakukan aksi curanmor-nya di 33 lokasi yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Nah ada 1 tersangka ternyata ada 33 TKP berinisial D. Ini TKP-nya kita sudah data 1 di Kendari sisanya di luar kota Kendari ada yang di Konawe dan di daerah Konawe Selatan. Dan dari 33 TKP kita sudah amankan 24 unit dari 37 motor yang ada di sini,” ungkapnya.
Kini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari. Sementara itu barang bukti lainnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. (Ahmad Odhe/yat)