Take a fresh look at your lifestyle.

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Ratusan Juta di SMKN 4 Kendari

23

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi telah menyita puluhan juta rupiah sebagai barang bukti awal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengonfirmasi pihaknya telah mendatangi sekolah tersebut pada Selasa (6/1) untuk melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari masyarakat.

“Iya (melakukan penyelidikan), kita ada amankan uang tunai untuk penyelidikan Pungli yang sedang kami tangani,” kata Welliwanto Malau saat dikonfirmasi awak media.

Welliwanto menjelaskan, penyitaan uang tersebut disaksikan langsung oleh Kepala SMKN 4 Kendari, Herman. Selain uang tunai, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan melakukan interogasi terhadap bendahara serta kepala sekolah.

“(Uang) diserahkan dari bendahara, disaksikan oleh kepala sekolah ke kami (polisi) untuk kami amankan dalam tahapan proses penyelidikan dugaan Pungli,”  ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah diketahui memungut iuran kepada siswa dengan total mencapai kurang lebih Rp200 juta. Iuran tersebut ditarik dengan dalih “dana partisipasi” sebesar Rp45 ribu per bulan atau Rp270 ribu per semester.

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, berkilah bahwa dana tersebut awalnya direncanakan untuk membayar gaji 12 guru honorer di sekolah tersebut. Namun, persoalan muncul saat ke-12 guru tersebut dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Iklan oleh Google

Lantaran para guru telah menerima gaji rapel dari negara sejak Maret hingga Desember, terjadi tumpang tindih anggaran (double budget).

“Karena guru honorer menjadi PPPK dan menerima gaji dari pemerintah, terjadi dobel penerimaan. Oleh karena itu, uang partisipasi orang tua yang sebelumnya digunakan untuk gaji mereka dari bulan Juni sampai Desember, kini kami kembalikan sepenuhnya,” kata Herman.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Husrin, menyatakan proses pengembalian uang kepada siswa sudah mulai berjalan sejak Selasa (6/1).

“Proses pengembalian sudah berlangsung hari ini. Kami lakukan secara bertahap per kelas masing-masing agar tidak mengganggu suasana belajar siswa,” ujarnya.

Ia memperingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sultra agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran keras.

Husrin menekankan agar sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa.

“Kemudian ada hal positif yang mesti kita petik, bahwa ada beberapa kegiatan-kegiatan yang ada di SMK dan itu sangat sulit pembiayaan di dana BOS, itu juga yang perlu menjadi kajian kita semua, sehingga sekolah juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski proses pengembalian dana sedang berlangsung, Polresta Kendari menegaskan proses hukum terkait dugaan tindak pidana pungutan liar tersebut tetap berjalan sesuai prosedur. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi