Polisi Mulai Periksa Saksi Soal Anggaran Covid di BPBD Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui telah memeriksa sejumlah saksi terkait anggaran penanganan pandemi COVID-19 yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.
Penyelidikan terhadap anggaran pendanaan covid ini diketahui berdasarkan permintaan dari gugus tugas pusat.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan bahwa ada permintaan Gugus Tugas Pusat terkait anggaran penanganan Covid-19.
“Iya menyampaikan bahwa ada yang perlu ditelusuri di Satgas provinsi. Ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh Satgas Covid Pusat,” kata Kompol Dolfi Kumaseh, Kamis 14 Oktober 2021.
Atas dasar itu Dolfi Kumaseh mengungkapkan, Tim Tipikor Polda Sultra membuat surat pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Hari Senin kita akan panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Anggota Satgas Covid-19 Sultra mengungkapkan, sudah ada yang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sudah mi tadi dua orang yang dimintai keterangan. Mereka bendahara. Bendahara yang dimintai keterangan karena honor itu harusnya masuk dulu di bendahara,” ungkap satgas yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat ditanya honor dicairkan hari ini, ia mengaku belum menerima honor yang sudah terlambat enam bulan tersebut.
“Belum ada. Informasinya sementara diproses di BPKAD,” tutupnya.
Sementara itu dikonfirmasi Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusup mempersilakan Tim Tipikor Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan.
“Silahkan, itu tidak masalah. Itu hanya masalah keterlambatan saja kok,”
kata Muhammad Yusup saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis 14 Oktober 2021.
Ia menambahkan, honor 174 anggota Satgas Covid-19 itu sudah dibayarkan. Keterlambatan itu, lanjutnya hanya karena anggaran direview oleh BPKP.
“Kita sudah usulkan di BPKAD dari kemarin, seharusnya dari kemarin sudah cair,” jelasnya. (re/yat)