Pj Bupati Mubar Temukan Ratusan Jenis Obat Kedaluwarsa di Puskesmas
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri menemukan ratusan jenis obat yang telah kedaluwarsa di beberapa puskesmas. Ratusan jenis obat yang telah kedaluwarsa tersebut disimpan di gudang Puskesmas Lailangga, Kecamatan Wadaga dan Puskesmas Wuna Kecamatan Barangka.
“Obat-obatan yang ditemukan sudah habis masa edarnya dan masih tersimpan di puskesmas jenis antibiotik, obat injeksi dan obat umum generik lainnya,” jelasnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas, Selasa 12 Juli 2022.
Bahri mengatakan dalam sidak tersebut, ia hadir untuk memastikan aktifitas pelayanan di setiap puskesmas sekaligus memantau sejumlah fasilitas dan kondisi fisik puskesmas.
“Fasilitasnya bagus. Hanya kendalanya di obat. Obatnya dikirim tiga bulan sebelum masa expired. Bagaimana obat ini mau diberikan kepada masyarakat kalau sudah expired,” ujarnya.
Terkait hal itu, Bahri akan memanggil petugas Dinas Kesehatan yang menangani obat-obatan untuk memberi keterangan.
“Saya akan mengevaluasi kinerjanya kepala bidang farmasi. Hari ini saya panggil. Ini kenapa, manajemen obatnya. Kok bisa diberikan obat expired ke Puskesmas,” terangnya.
Lebih lanjut, mantan Direktur Fasilitasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah ini, mengatakan akan menindak pihak yang main-main dengan persoalan ini karena menyangkut kesehatan seluruh masyarakat Mubar.
Iklan oleh Google
“Kita perintahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk periksa. Bagaimana proses pengadaan obatnya. Kalau perlu direview proses pengadaan obat di Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, kata Dr Bahri, masyarakat sangat dirugikan karena stok obat di Puskesmas yang habis memaksa masyarakat untuk membeli obat di luar dengan harga mahal menggunakan uang pribadi.
“Masyarakat dirugikan. Karena puskesmas hanya memberikan resep dan masyarakat membeli obat di luar, padahal seharusnya kita yang tanggung,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wuna, Darsilan mengaku, pihaknya hanya diberi wewenang untuk merinci berapa kebutuhan obat lalu diajukan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Yang jelasnya kita kan hanya menerima obat. Tidak pernah kita beli obat. Kami hanya membuat rencana kebutuhan obat, kemudian mereka (Dinkes) yang adakan. Setiap tahun ada obat-obatan yang expired. Tiap 3 bulan kita ambil obat,” terang Darsilan.
Hal yang sama juga disampaikan seorang petugas di Puskesmas Lailangga yang menangani obat-obatan, Slasmi. Dirinya mengatakan sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait dan obat kedaluwarsa ini akan segera dimusnahkan bersama obat-obatan dari puskesmas yang lain.
“Kami sudah melaporkan. Ini kali kedua setelah terjadi 2021 kemarin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pj Bupati Mubar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas yakni Puskesmas Lawa, Kecamatan Lawa, lalu Puskesmas Lailangga, Kecamatan Wadaga, dan Puskesmas Wuna, Kecamatan Barangka. (Pialo/yat)