Take a fresh look at your lifestyle.
     

Persiapan Belum Rampung, Pemkot Kendari Tunda Belajar Tatap Muka

38

Pemerintah kota (Pemkot) Kendari saat ini sementara menunda Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan saat ini tengah melakukan persiapan proses tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Kendari secara resmi belum melaksanakan PTM terbatas. Hanya saja, kata dia, saat ini telah ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dengan izin langsung orang tua.

“Saat ini masih sangat-sangat terbatas
PTM hanya diperuntukkan siswa-siswi yang betul-betul ada kesulitan ketika mereka menerima pembelajaran via daring disebabkan oleh jaringan atau apa,” jelas Makmur, Selasa 2 September 2021.

Memulai PTM terbatas, kata Makmur, pihaknya berencana meminta rekomendasi dari wali kota dan Satgas Covid-19 untuk diizinkan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan situasi pandemi sudah menurun.

“Saat ini telah menyiapkan konsep jika PTM terbatas bakal dilaksanakan untuk sekolah-sekolah yang berada di Kota Kendari,” jelasnya.

Dalam mempersiapkan PTM terbatas sekolah mesti mempersiapkan instrumen sesuai protokol kesehatan (Prokes), ruang kelas yang disterilisasi dan pengaturan lokasi duduk untuk peserta didik guna menghindari kontak secara langsung.

Iklan oleh Google

“Guru juga sudah vaksin, 80 persen sudah vaksin, peserta didik juga sudah hampir vaksin semua, itu kita akan buka,” jelasnya.

Dikmudora tengah mengatur proses pembelajaran PTM terbatas dilakukan dengan model shift agar tidak menimbulkan kerumunan dan pengaturan jam keluar masuk mata pelajaran. Kemudian sekolah juga diatur berdasarkan tiga kategori yaitu sekolah kecil, sedang dan besar.

Untuk sekolah kecil dengan peserta didik di bawah 200 orang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah akan dimungkinkan PTM secara keseluruhan.

Untuk sekolah sedang peserta didik di atas 200-500 orang dengan mempertimbangkan ruang kelas dan sarana prasarana penunjang dibolehkan pada 40-50 persen sesuai kapasitas dan jumlah pendidik di sekolah tersebut.

Sementara sekolah besar sendiri dengan jumlah didik di atas 500 orang di izinkan pada 20-30 persen sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah itu.

“Itu skenario kita dalam belajar tatap muka. Kemudian peserta didik itu akan kita shiftkan, untuk melakukan pengaturan jam dan menghindari kerumunan. Saat ini merampungkan data tentang kategori sekolah di Kota Kendari yang masuk dalam kategori sekolah kecil, sedang dan besar,” tutupnya. (Re)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi