Take a fresh look at your lifestyle.
 

Penyebab Lubangnya Jendela Rumah Politisi PDIP di Sultra, Bukan dari Peluru Tajam

149

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengungkap bocornya kaca jendela rumah politikus partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Fajar Hasan.

Sebelumnya, jendela rumah Fajar Hasan yang berada di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari diduga tertembak peluru tajam, Jumat 6 Oktober 2023.

Namun dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik pada barang bukti yang ditemukan di TKP oleh Tim dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan, lubang jendela tersebut bukan disebabkan oleh peluru tajam.

“Hasil pemeriksaan uji pereaksi kimia DPA dan BTK pada mark atau goresan lubang pada jendela kaca kamar yaitu negatif residu bahan peledak dan negatif logam tembaga (Cu) maupun logam timbal (Pb),” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi kepada awak media, Sabtu 28 Oktober 2023.

Iklan oleh Google

Fitrayadi mengungkapkan penyebab lubang jendela kaca tersebut disebabkan oleh tekanan kelereng dari dalam kamar.

“Dari hasil rekonstruksi dan analisa terjadinya mark berupa lubang pada kaca jendela kamar Lt-II terjadi akibat adanya tekanan yang sangat keras akibat lontaran kelereng berasal dari arah dalam kamar menuju keluar sehingga membentuk serpihan pecahan kaca dengan pola lingkaran,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik rumah Fajar Hasan mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat diinformasikan orang dalam rumahnya.

Ia menyebut lubang di kaca tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya.

“Saya punya anak yang pertama liat sekitar setengah 7 saat mau pergi sekolah,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi