Penjelasan Polda Sultra soal Perwira Meninggal Usai Demo Ricuh Kendari
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penjelasan terkait meninggalnya salah satu perwira polisi dalam demo ricuh yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin 11 April 2022.
Sebelumnya, seorang perwira polisi dari kesatuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Inspektur Dua (IPDA) Imam Agus Husen meninggal dunia setelah melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sultra, Senin 11 April 2022.
Polisi berpangkat Ipda itu tergabung dalam tim Mobile Pasukan Brimob Polda Sultra meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari sekira pukul 17.30 WITa.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengaku, gejala korban meninggal awalnya sesak napas.
“Iya benar. Anggota Brimob Polda Sultra bernama Ipda Imam dengan gejalanya itu sesak napas,” kata Ferry saat dihubungi melalui pesan whatsapp.
Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.
“Kami belum dapat informasi pasti dari anggota-anggota di lapangan,” ujarnya.
Ferry memastikan meninggalnya Ipda Iman tidak berhubungan langsung dengan bentrok mahasiswa.
Untuk diketahui, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Sultra.
Mahasiswa membawa tuntutan penolakan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menolak kenaikan BBM.
Menolak kenaikan harga bahan-bahan pokok, menolak kenaikan PPN dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Menko RI.
Demo tersebut berlangsung ricuh yang dimana mahasiswa melakukan lemparan batu terhadap keamanan. Dan polisi membalas dengan melakukan tembakan gas air mata. (re/yat)