Penangkapan Mahasiswa Butur karena Protes Jalan Rusak Bisa Bungkam Demokrasi
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara Muh Endang SA menyesalkan penangkapan aktivis Mahasiswa Buton Utara oleh aparat Polda Sultra.
Hal itu disampaikan oleh Endang menanggapi penangkapan aktivis mahasiswa Buton Utara Baada Yung Hum Marasa (24), Rabu 19 Januari 2022.
Sebelumnya, Baada yang juga mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau ditangkap Polisi atas laporan ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Ajudan Ali Mazi yang juga seorang polisi, Ulil Amri melaporkan Mahasiswa asal Buton Utara tersebut karena merasa tersinggung atas aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Buton Utara. Dalam aksi tersebut para Mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi. Laporan polisi itu bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.
Atas pelaporan Gubernur dan penangkapan tersebut Endang menyesalkannya. Menurut Endang tujuan pelaporan itu untuk membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Ini bisa membungkam demokrasi, kontrol sosial, dan suara kritis dari rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Endang.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra tersebut juga menyatakan apa yang disuarakan para mahasiswa itu adalah kebenaran. Fakta menunjukkan jalan provinsi rusak dimana-mana, Pemprov hanya berkosentrasi membangun Jalan Toronipa saja.
“Karena itu harusnya kita berterimakasih kepada para mahasiswa tersebut, bukan malah menangkapi mereka,” tukas Endang.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum dan proses hukum yang dilaksanakan terhadap aktivis mahasiswa tersebut. Menurut Endang sependek pengetahuan hukumnya, atas pasal yang disangkakan seharusnya Ali Mazi sendiri yang melaporkan bila ia merasa tersinggung bukan diwakili oleh siapa pun.
“Inikan dia diwakili oleh ajudan, tapi kok diterima dan diproses juga dengan cepatnya?” tanya Endang.
Ketua Partai Demokrat Sultra itu juga meminta Ali Mazi meniru kesabaran para Pemimpin seperti Jokowi dan SBY. Ia mencontohkan dulu ketika demo meminta SBY turun dengan membawa kerbau bertuliskan SBY, tapi SBY tetap sabar dan tidak meminta Kepolisian menangkap pelaku unjuk rasa tersebut.
“Jadi seharusnya Ali Mazi menjawabnya dengan kinerja, bertemu rakyat dan merespon aspirasi mereka, bukan dengan melaporkan mereka ke polisi,” sesal Endang.
Endang mengingatkan masa jabatan Ali Mazi yang tinggal setahun lagi. Ia mengingatkan Ali Mazi-Lukman agar memanfaatkan waktu tersebut dengan efektif, dengan menunaikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat Sultra saat Pilgub.
“Karena kita semua menginginkan pemerintahan Ali Mazi-Lukman ini bisa husnulkhatimah, berakhir dengan baik,” tutup Endang. (aha/yat)