Pemda Mubar Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tiworo Tengah
Pasangan suami istri lanjut usia (Lansia) Zainal Apandi (81) dan Wa Ode Hasina (59) asal Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang mengalami musibah kebakaran rumah mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp25 juta.
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, saat ini pasangan lansia korban kebakaran rumah tersebut sedang mengungsi dan tidak memiliki rumah. Olehnya itu pemerintah hadir memberikan bantuan untuk pembangunan rumah.
“Bantuan Rp25 juta itu akan digunakan untuk pembangunan rumah. Bantuan ini sebagai wujud hadirnya pemerintah saat masyarakat mengalami kesulitan,” katanya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini mengaku, bantuan korban kebakaran ini diambil dari belanja tak terduga (BTT) APBD Mubar.
“Bantuannya dalam bentuk Bansos. Bansos ini akan digunakan untuk membangun kembali rumah yang terkena bencana non alam. Jika anggarannya tidak cukup, kita akan bantu lagi sampai rumahnya tuntas. Korban cuman tahu masuk dalam rumahnya,” terangnya.
Iklan oleh Google
Alumni 07 IPDN ini menuturkan terkait pembangunan rumah ini, Pemda Mubar telah mengintruksikan pemerintah Kecamatan Tiworo Tengah yang melibatkan kecamatan, TNI, Polri dan Satpol PP Mubar untuk bersama-sama membantu pembangunan rumah hingga selesai.
“Ini menggambarkan sinergitas dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran,” pungkasnya.
Sementara itu, istri Zainal Apandi, Wa Ode Hasina (59) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pj Bupati Mubar untuk keluarganya. Apa lagi, bantuan yang diberikan adalah membangunkan kembali rumahnya sampai selesai.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pj Bupati Mubar, Bahri telah meringankan beban kami akan membangunkan rumah. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang telah membantu kami,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kamis 8 Juni, sekitar pukul 06.20 WITa, satu unit rumah semi permanen, berukuran 6×14 meter milik pasangan suami istri lanjut usia Zainal Apandi (81) dan Wa Ode Hasina (59) yang berada di Jalan Suparman Barat, Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat ludes dilalap api hingga rata dengan tanah. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. (Pialo/yat)
