Partai Demokrat Sultra Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum di PTUN Kendari
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari di Anduonohu Kota Kendari, Selasa 11 November 2021 pada sekitar pukul 14.00 Wita.
Rombongan DPD Partai Demokrat dengan jumlah 50 (lima puluh) Orang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA, S. Sos. S. H. M. AP. Turut terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kab Konawe, Konsel dan Muna.
Adapun maksud kedatangan DPD Partai Demokrat Sultra tersebut adalah menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.
Di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi, S. H. Dan Abdul Kadir, S. Ag. S. H. Namun hanya 5 (lima) orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.
“Ini dalam rangka menegakkan prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” kata Rachmadi.
Dalam pertemuan tersebut Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan. Ia juga membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.
Dalam suratnya, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.
“Gugatan mereka tidak berdasar, mengada-ada dan jauh dari kebenaran,” tegas Endang.
Karena tidak ingin terus diganggu itulah alasan Endang dan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum.
Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, S. H. Dalam tanggapannya mempersilakan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari.
“InsyaAllah akan kami teruskan kepada pimpinan dan kami bekerja sesuai hukum saja,” katanya singkat.
Ditemui seusai pertemuan PTUN Kendari. Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA, S. Sos. S. H. M. AP. Menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung.
“Kita percaya mereka pasti akan menjaga muruah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutup Endang. (yat)