Ombudsman Berikan Nilai 75,97 untuk Pelayanan Publik Tahun 2024 di Pemkot Kendari
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari pada Senin 2 Juni 2025
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo dan Puskesmas Jati Raya. Ombudsman memberikan nilai 75,97 kategori C dengan opini kualitas sedang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan dimensi dan variabel yang terdiri dari input meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, Proses terdiri dari standar pelayanan, output terkait persepsi maladministrasi dan pengaduan terkait pengelolaan pengaduan.
“Kami ini hanya mereview, menyampaikan, mungkin ini jadi atensi dari pimpinan, ibu wali kota dan seluruh OPD dalam hal perbaikan atas beberapa penilaian yang kami lakukan,” ungkap Mastri dalam persentasinya.
Sementara itu Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memberikan apresiasi atas penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Iklan oleh Google
Wali Kota Kendari juga memberikan selamat pada OPD Kota Kendari yang sudah memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga mendapatkan nilai baik atau kategori hijau.
“Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bagaimana bisa melayani masyarakat sesuai penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra,” ungkap wali kota.
Meskipun demikian Wali Kota meminta untuk tidak cepat berpuas diri karena pelayanan terbaik harus terus diberikan pada masyarakat. Sedangkan yang belum mencapai nilai baik, Wali Kota Berharap terus memperbaiki diri dan belajar pada OPD yang telah memiliki nilai baik.
“Semoga tahun depan bisa semakin baik, kami sebagai wali kota dan pimpinan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya kepala OPD tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Wali Kota Kendari juga membuka diri untuk menerima masukan untuk perbaikan kedepannya sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin baik. (Ahmad Odhe/yat)