Take a fresh look at your lifestyle.

Oknum Polisi di Konut Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur

63

Bripda La Ode Isnardin, anggota Polres Konawe Utara dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya kekasihnya AR (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka.

Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok masalah asmara, yakni persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Saya blokir sosmed dan nomor WhatsApp nya, tapi pacar saya membuka blokirannya kembali,” ujar korban pada Senin 25 Agustus 2025.

AR mengatakan, penganiayaan itu bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, Kendari pada Jumat, 23 Agustus 2025 dinihari.

Saat tengah nongkrong, lanjutnya, ia mendapati Bripda Isnardin tengah membuka blokiran whatsapp dan media sosial mantan kekasihnya.

“Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Keduanya pun bersitegang hingga memilih meninggalkan coffee shop itu dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari.

AR melanjutkan saat berada di BTN mililk kekasihnya itu keributan pun berlanjut. Ia dan Bripda Isnardin terlibat adu mulut.

Menurut AR mengaku cemburu dengan tindakan Bripda Isnardin yang masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

Namun, korban yang mempertanyakan masalah itu malah balik dimarahi Bripda Isnardin. Tak hanya dimarahi, korban juga dianiaya secara brutal. Wajah dan lengan korban mengalami luka lebam.

“Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari BTN,” katanya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, Bripda Isnardin sudah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

“Saat ini terlapor sudah diamankan (dipatsus) Propam,” katanya saat dikonfirmasi awak media. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi