Motor Warga Rusak di Kantor Polisi, Propam Polresta Kendari Patsus Dua Anggota
Dua oknum polisi di Kendari menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari di duga terlibat dalam penyalahgunaan barang bukti sepeda motor milik warga yang disita dalam operasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Kendari AKP Supratman saat di dikonfirmasi pada Kamis, 6 November 2025.
Dia mengatakan untuk saat ini kedua oknum polisi telah menjalani pemeriksaan di pengamanan internal Polri Propam Polresta Kendari.
“Betul (dua anggota di Patsus) pak.
Untuk pengamanan paminal dilakukan di Polresta Kendari,” katanya.
Sebelumnya di beritakan sebuah sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 3773 DF milik seorang wanita bernama Resky akhirnya ditemukan setelah lebih dari satu tahun hilang. Motor tersebut ditemukan di area penyimpanan barang bukti Polresta Kendari dalam kondisi rusak dan telah berubah warna, Selasa 28 Oktober 2025.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (20/7/2024), ketika anggota patroli Polresta Kendari mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Balai Kota IV, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dalam pembubaran tawuran tersebut, polisi mengamankan beberapa remaja dan turut menyita kendaraan, termasuk motor milik Resky yang saat itu sedang dipinjam oleh salah satu anggota keluarganya.
Keesokan harinya, Minggu (21/7/2024), Resky mendatangi Polresta Kendari untuk mengurus pengambilan motornya. Namun, kendaraan tersebut tidak ada di Polresta Kendari. Korban kemudian melakukan pengecekan ke Polda Sultra maupun ke sejumlah polsek di bawah jajaran Polresta Kendari, hasilnya juga nihil.
“Klien saya sudah cek saat motor itu disita, tetapi saat itu motor tidak ada di Polresta Kendari. Klien saya keliling ke Polda dan polsek jajaran, tetapi tidak ditemukan juga,” ucap Kuasa Hukum Resky, Muhammad Fadri Laulewulu, dari Yayasan LBH Sultra.
Iklan oleh Google
Setelah lebih dari satu tahun tanpa kejelasan, pada Selasa (28/10/2025), Resky akhirnya menemukan motornya di area penyimpanan barang bukti Polresta Kendari.
Ia mengaku terkejut karena kondisi motornya telah berubah drastis. Warna bodi kendaraan tidak lagi sama, beberapa bagian fisik hilang, dan tampak mengalami kerusakan.
“Nomor rangka, mesin, dan seluruh identitas kendaraan sesuai dengan BPKB. Namun, kondisi fisiknya berubah, rusak, dan tidak seperti semula,” ujarnya.
Fadri menduga kerusakan tersebut terjadi saat motor berada dalam penguasaan pihak kepolisian. Ia berharap ada penjelasan resmi serta pertanggungjawaban dari pihak berwenang terkait temuan ini.
“Yang jelas, motor itu disita saat patroli pembubaran tawuran. Kami tidak tahu siapa yang menggunakannya, tetapi kami duga kerusakan ini akibat ulah oknum,” tambahnya.
Kasat Sabhara Polresta Kendari, AKP Kadek Agus, mengaku belum menjabat saat motor tersebut disita. Ia mengatakan bahwa permasalahan itu kini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polresta Kendari.
“Saya belum menjabat saat itu. Nanti cek di Reskrim, mereka yang tangani,” paparnya saat di konfirmasi awak media.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan baru mengetahui adanya informasi tersebut. Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak patroli Polresta Kendari untuk menelusuri kebenaran permasalahan itu.
“Saya juga heran, tiba-tiba ada motor di barang bukti Reskrim. Padahal tidak ada di daftar barang bukti. Kami cek dulu,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)