Take a fresh look at your lifestyle.
     

Menteri Kesehatan Akan Buka Webinar Nasional Fakultas Farmasi UHO Kendari

38

Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan akan membuka secara resmi webinar nasional yang diselenggarakan Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Minggu 14 November 2021.

Dekan Fakultas Farmasi Ruslin menyatakan, Menkes akan membuka langsung kegiatan nasional itu melalui aplikasi zoom meeting.

“Sudah konfirmasi pak Menteri Kesehatan untuk membuka webinar nasional ini,” kata Ruslin kepada Nawalamedia.id, Sabtu 13 November 2021.

Selain Menkes, Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Muh Zamrun Firihu akan menjadi pembicara dalam webinar kali ini dan dimoderatori oleh Dekan Farmasi UHO, Ruslin.

Ia mengaku, webinar kali ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-57 dengan tema “Indonesia Sehat, Indonesia Kuat”.

Iklan oleh Google

“Pesertanya terbuka untuk mahasiswa dan kegiatan ini berkolaborasi dengan BEM Fakultas Farmasi UHO Kendari,” paparnya.

Ruslin menyebut, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab UHO Kendari dalam mendukung peningkatan kapasitas keilmuan mahasiswa khususnya terkait kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini.

“Jadi nanti kita turut mendengarkan penjelasan pak Menteri Kesehatan seperti apa penanganan pandemi saat ini di Indonesia,” ujarnya.

Ia menuturkan, webinar nasional ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam meningkatkan pengetahuannya. Mahasiswa, kata dia, harus aktif mengikuti berbagai pelatihan semacam ini selain menerima pelajaran di bangku kuliah.

“Jadi benefit yang mereka bisa dapat berupa ilmu dan materi, relasi dan teman baru serta e-certificate,” tuturnya. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi